Solo — Ormas Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) Cabang Surakarta menggelar Sosialisasi Perlindungan Hukum Bagi Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan, di Sekolah Perempuan milik Wanita Katolik Republik Indonesia, Solo, Selasa (3/12).
“Acara ini merupakan program dari Sekolah Perempuan milik Wanita Katolik Republik Indonesia, dihadiri Pengurus WKRI Cabang dan Ranting Surakarta, dengan narasumber dalm acara ini Dr Yovita A Mangesti SH MH CLA,” ungkap Ketua WKRI Cabang Surakarta, Th Tuti Ambarsari.
Pada kesempatan itu, dosen dan praktisi Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Yovita A Mangesti menegaskan, perlunya perempuan dan anak memahami hak konstitusionalnya, agar tidak terjadi marginalisasi dan diskriminasi bagi pererempuan dan anak.
Sementara itu, Th Tuti Ambarsari mengungkapkan, Sekolah Perempuan bertujuan memberi penguatan secara personal agar lebih berani mengambil keputusan, baik secara pribadi maupun organisasi, mengembangkan sikap kritis terhadap tatanan maupun kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada kelompok rentan (kelompok lemah, miskin, tersingkir, difabel).
Editor : Marhaendra Wijanarko