Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Selasa, 13 April 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus PT Dirgantara Indonesia

13 Juni 2020 , 11:21 WIB
| 
Marhaendra Wijanarko - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus PT Dirgantara Indonesia

KPK menahan dua tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Penjualan dan Pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (Persero) Tahun 2007-2017 (humas kpk)

Timlo.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Penjualan dan Pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (Persero) Tahun 2007-2017. Dua tersangka yang ditahan adalah BS (Direktur Utama PT DI) dan IRZ (Asisten Direktur Utama Bidang Bisnis Pemerintah PT DI).

Siaran pers Humas KPK, Jumat (12/6), tersangka BS ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur dan tersangka IRZ ditahan di Rumah Tahanan Klas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK. Keduanya ditahan selama 20 hari ke depan.

BacaJuga

Jateng Kirim Belasan Relawan dan Bantuan Logistik ke Lokasi Banjir NTT

Program Antikorupsi di Jateng Dinilai sudah Berjalan Baik

Cek Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Permintaan Menteri Luhut

Dua tersangka ini diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukannya, sehingga diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara dalam Kegiatan Penjualan dan Pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (Persero) Tahun 2007-2017.

Atas perbuatan para tersangka, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 205,3 miliar dan USD 8,65 juta.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Sumber

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: korupsiKPKpt dirgantara indonesia

Related Posts

Program Antikorupsi di Jateng Dinilai sudah Berjalan Baik
Nasional

Program Antikorupsi di Jateng Dinilai sudah Berjalan Baik

13 April 2021
Takut Ditangkap, Pencuri Handphone Sembunyi di WC Umum
Nasional

’Penguasa’ Lahan PT KAI Medan Ditangkap di Depok

12 April 2021
Kasus Korupsi PD BKK Eromoko Wonogiri, JPU Tuntut Terdakwa Lima Tahun Penjara
Sosial

Kasus Korupsi PD BKK Eromoko Wonogiri, JPU Tuntut Terdakwa Lima Tahun Penjara

30 Maret 2021
KPK Akhirnya Tahan Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino
Nasional

KPK Akhirnya Tahan Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino

27 Maret 2021
KPK Monitor dan Evaluasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Boyolali
Sosial

KPK Monitor dan Evaluasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Boyolali

27 Maret 2021
Boyolali Tiga Kali Berturut-Turut Raih MCP Tertinggi
Sosial

Boyolali Tiga Kali Berturut-Turut Raih MCP Tertinggi

25 Maret 2021
loading...



Terkini

Selvi Ananda Blusukan ke Rumah Warga Akseptor KB, Ini Tujuannya

Selvi Ananda Blusukan ke Rumah Warga Akseptor KB, Ini Tujuannya

13 April 2021
Kisah Mantan TKI Asal Wonogiri di Malaysia Nyaris Dibuang di Jalanan

Kisah Mantan TKI Asal Wonogiri di Malaysia Nyaris Dibuang di Jalanan

13 April 2021
Gegara Pandemi, Tradisi Bubur Samin di Masjid Darussalam Ditiadakan

Gegara Pandemi, Tradisi Bubur Samin di Masjid Darussalam Ditiadakan

13 April 2021
Bicara Persaingan Piala Menpora, Paul Munster Pilih Fokus Persiapan Bhayangkara Solo FC

Selvi Ananda Beberkan Tips Khusus Menjaga Stamina selama Ramadan

13 April 2021
Nekat Nongkrong saat Ramadan, Lima PSK Dijaring Aparat

Nekat Nongkrong saat Ramadan, Lima PSK Dijaring Aparat

13 April 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In