Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Rabu, 14 April 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR: Tak Tepat Naikkan Iuran BPJS saat Pandemi Covid-19

13 Juni 2020 , 13:05 WIB
| 
Marhaendra Wijanarko - Timlo.net
in Nasional, Politik
0 0
DPR: Tak Tepat Naikkan Iuran BPJS saat Pandemi Covid-19

Ketua Komisi IX DPR, Felly Estelita Runtuwene (dpr.go.id)

Timlo.net — Ketua Komisi IX DPR, Felly Estelita Runtuwene menilai, keputusan pemerintah yang kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan di tengah pandemi Covid-19 tidaklah tepat.

“Kalau mau bicara kenaikan iuran, tunggu kita stabil. Saat ini kita bicara ekonomi, tata kelola, tapi kita lupa urusan sosialnya seperti bagaimana dampak dari pandemi ini,” ungkap Felly Estelira, saat rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan, Menko PMK, Kepala DJSN, Dirut BPJS Kesehatan, Dewas BPJS Kesehatan, Kamis (11/6) malam.

BacaJuga

Jateng Kirim Belasan Relawan dan Bantuan Logistik ke Lokasi Banjir NTT

Program Antikorupsi di Jateng Dinilai sudah Berjalan Baik

Cek Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Permintaan Menteri Luhut

Hal senada diungkapkan Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay. Ia mengatakan, banyak masyarakat yang kondisi ekonominya sulit saat Covid-19 ini merebak di Indonesia. “DPR menolak kenaikan iuran BPJS. Ini legislatif diabaikan. Karena itu saya minta penghitungan aktuarianya seperti apa, biar kita lihat dulu. Jangan-jangan ini asal-asalan juga kenaikannya,” tegasnya.

Politisi Fraksi PAN ini berharap putusan MA dilaksanakan oleh pemerintah. Namun yang terjadi justru sebaliknya, pemerintah malah mengabaikannya. “Makanya mohon maaf, seakan-akan kita dikerjain semua sama pemerintah. Ada sebuah lembaga institusi demokrasi di Indonesia yang dilangkahi oleh pemerintah. Coba lihat, itu MA kan adalah suatu lembaga yang disebut dengan yudikatif. Keputusannya diabaikan oleh pemerintah,” ucapnya keheranan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, saat ini tarif iuran BPJS Kesehatan masih jauh dari perhitungan aktuaria. Padahal pemerintah telah menaikkan tarif iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri melalui Perpres Nomor 64 tahun 2020.

Muhadjir mengatakan, dengan tarif iuran yang berlaku saat ini, pemerintah harus menambal selisihnya dengan besaran iuran berdasarkan perhitungan aktuaria. Namun demikian, hal tersebut tidak bisa berlangsung secara terus menerus jika disesuaikan dengan kapasitas fiskal pemerintah.

“Bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) itu, iya. Kalau di bawah aktuaria, artinya pemerintah yang menangani. Tapi tentu tidak mungkin pemerintah akan terbebani terus menerus dengan kapasitas fiskal yang ada. Idealnya, ini iuran gotong royong, sehingga ditanggung bersama secara aktuaria ini. Bukan berarti pemerintah tidak bertanggung jawab,” tukasnya

Sebagaimana diketahui, kenaikan iuran BPJS Kesehatan berlaku mulai 1 Juli 2020 setelah pemerintah mengeluarkan Perpres 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Sedangkan untuk peserta kelas III, kenaikannya berlaku mulai 2021. Padahal MA sebelumnya MA telah membatalkan kenaikan iuran BPJS per 1 Januari 2020 yang diatur dalam Perpres 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Sumber

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: BPJSdpr

Related Posts

Pemerintah Berencana Beri Subsidi Ongkir, Ini Tanggapan DPR
Ekonomi

Pemerintah Berencana Beri Subsidi Ongkir, Ini Tanggapan DPR

12 April 2021
DPR Diminta Segera Bentuk Tim Pengawas Penanggulangan Terorisme
Nasional

DPR Diminta Segera Bentuk Tim Pengawas Penanggulangan Terorisme

12 April 2021
DPR Minta Anggaran BNN Ditingkatkan, Ini Alasannya
Nasional

DPR Minta Anggaran BNN Ditingkatkan, Ini Alasannya

12 April 2021
Ketua DPR: Pelaksanaan APBN Harus Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional
Nasional

Ketua DPR: Pelaksanaan APBN Harus Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional

10 April 2021
Pimpinan DPR: Salat Tarawih Berjamaah Harus Tetap Perhatikan Prokes
Nasional

Pimpinan DPR: Salat Tarawih Berjamaah Harus Tetap Perhatikan Prokes

8 April 2021
Revisi UU Otsus Papua, DPR Berharap Kontribusi Aktif Masyarakat
Nasional

Revisi UU Otsus Papua, DPR Berharap Kontribusi Aktif Masyarakat

4 April 2021
loading...



Terkini

Selvi Ananda Blusukan ke Rumah Warga Akseptor KB, Ini Tujuannya

Selvi Ananda Blusukan ke Rumah Warga Akseptor KB, Ini Tujuannya

13 April 2021
Kisah Mantan TKI Asal Wonogiri di Malaysia Nyaris Dibuang di Jalanan

Kisah Mantan TKI Asal Wonogiri di Malaysia Nyaris Dibuang di Jalanan

13 April 2021
Gegara Pandemi, Tradisi Bubur Samin di Masjid Darussalam Ditiadakan

Gegara Pandemi, Tradisi Bubur Samin di Masjid Darussalam Ditiadakan

13 April 2021
Bicara Persaingan Piala Menpora, Paul Munster Pilih Fokus Persiapan Bhayangkara Solo FC

Selvi Ananda Beberkan Tips Khusus Menjaga Stamina selama Ramadan

13 April 2021
Nekat Nongkrong saat Ramadan, Lima PSK Dijaring Aparat

Nekat Nongkrong saat Ramadan, Lima PSK Dijaring Aparat

13 April 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In