Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Selasa, 13 April 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Pelaku Perkosaan Terhadap Anak di Bawah Umur Harus Dihukum Berat

15 Juni 2020 , 06:08 WIB
| 
Wahyu Wibowo - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Modus Mau Mengobati, Pria Ini Malah Perkosa Nenek 74 Tahun

Ilustrasi perkosaan

Timlo.net – Pelaku perkosaan terhadap anak usia 16 tahun yang terjadi pada bulan Mei lalu di Tangerang, Banten hasu dihukum berat. Peristiwa itu mengakibatkan korban depresi hingga akhirnya meninggal dunia. Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati.

“Saya sebagai perempuan dan sebagai seorang ibu, mengutuk perbuatan pelaku pemerkosaan remaja putri 16 tahun di Tangerang. Pelakunya keji!” ucap Sari melalui pesan singkat, Minggu (14/6), sebagaimana dilansir dari laman dpr.go.id.

BacaJuga

Cek Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Permintaan Menteri Luhut

Stok Bahan Pangan Aman Hingga Mei Mendatang

Permintaan Produk Pangan Olahan Mulai Menggeliat

Sari mendorong pihak berwajib untuk mengusut tuntas dan memberikan hukuman seberat-beratnya pada pelaku.

Dijelaskan Sari, jika mengacu pada Pasal 285 KUHP, hukuman pelaku maksimal 12 tahun penjara. Sementara berdasarkan Pasal 80 dan 81 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukumannya paling singkat 10 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Ditambah Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak yaitu kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia. Semua itu untuk memberi efek jera supaya tidak terulang kembali kasus serupa.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini juga mengapresiasi kinerja Kepolisian yang sudah bertindak cepat menangkap empat dari tujuh pelaku perkosaan. Meski demikian Ia juga meminta pihak kepolisian untuk mendalami hubungan pemerkosaan dan depresi korban dengan meninggalnya korban.

Menurut informasi yang didapat Sari, sebelum diperkosa, korban diberikan pil excimer. Lalu setelah diperkosa, korban sempat sakit dan depresi, hingga kemudian dirawat di Rumah Sakit Jiwa sampai akhirnya meninggal dunia.

“Ini perlu didalami oleh Kepolisian, bagaimana hubungan kasus pemerkosaan dengan meninggalnya korban. Bisa dikenakan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika atau pasal lain yang sesuai dengan fakta hukum,” tambahnya.

Tidak lupa Sari juga menyampaikan ucapan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban, serta berharap semoga ada titik terang kasus ini dan keadilan ditegakkan pihak yang berwajib.

Sumber: dpr

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: dprkomisi IIIperkosaan

Related Posts

Pemerintah Berencana Beri Subsidi Ongkir, Ini Tanggapan DPR
Ekonomi

Pemerintah Berencana Beri Subsidi Ongkir, Ini Tanggapan DPR

12 April 2021
DPR Diminta Segera Bentuk Tim Pengawas Penanggulangan Terorisme
Nasional

DPR Diminta Segera Bentuk Tim Pengawas Penanggulangan Terorisme

12 April 2021
DPR Minta Anggaran BNN Ditingkatkan, Ini Alasannya
Nasional

DPR Minta Anggaran BNN Ditingkatkan, Ini Alasannya

12 April 2021
Ketua DPR: Pelaksanaan APBN Harus Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional
Nasional

Ketua DPR: Pelaksanaan APBN Harus Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional

10 April 2021
Pimpinan DPR: Salat Tarawih Berjamaah Harus Tetap Perhatikan Prokes
Nasional

Pimpinan DPR: Salat Tarawih Berjamaah Harus Tetap Perhatikan Prokes

8 April 2021
Revisi UU Otsus Papua, DPR Berharap Kontribusi Aktif Masyarakat
Nasional

Revisi UU Otsus Papua, DPR Berharap Kontribusi Aktif Masyarakat

4 April 2021
loading...



Terkini

Cek Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Permintaan Menteri Luhut

Cek Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Permintaan Menteri Luhut

13 April 2021
Bulog akan Produksi Beras Premium Harga Medium

Stok Bahan Pangan Aman Hingga Mei Mendatang

13 April 2021
Permintaan Produk Pangan Olahan Mulai Menggeliat

Permintaan Produk Pangan Olahan Mulai Menggeliat

13 April 2021
Arus Mudik Libur Imlek 2021 Tak Alami Lonjakan, Ini Pantauan Korlantas Polri

Sosialisasi Larangan Mudik, Polri Gelar Operasi Keselamatan

13 April 2021
Punya Dampak Negatif, Penurunan Tanah Pantura Perlu Diantisipasi

Punya Dampak Negatif, Penurunan Tanah Pantura Perlu Diantisipasi

13 April 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In