Kamis, Februari 2, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar Kota

Fasilitasi E-Court, Belasan Petugas Berbasis IT Disiapkan PN Solo

Achmad Khalik by Achmad Khalik
7 Oktober 2018 | 12:16
in Kota, Solo dan Sekitar
Fasilitasi E-Court, Belasan Petugas Berbasis IT Disiapkan PN Solo

Ketua PN Kota Solo, Dwi Tomo

Share on FacebookShare on Twitter

Solo – Sebanyak belasan petugas telah disiapkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo dalam penerapan e-court atau peradilan elektronik yang telah dilakukan. Petugas yang disiapkan tersebut akan memonitor sejumlah kelengkapan yang disiapkan oleh kedua belah pihak baik itu penggugat maupun tergugat.

“Ada belasan petugas berbasis IT yang telah kita siapkan dalam mengelola berkas-berkas yang nantinya dikirimkan oleh kedua belah pihak,” terang Kepala PN Solo, Dwi Tomo baru-baru ini.

BacaJuga

Kasus Pengancaman Melalui SMS, Hakim Dibuat Geram Oleh Terdakwa

Terlibat Kasus Pemerasan, Anggota Polres Wonogiri Dituntut 2 Tahun Penjara

Kasus Tanah Sriwedari, Foksri Dorong Pemkot Solo Lanjutkan Revitalisasi

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo menjadi salah satu penerapan aplikasi pengadilan elektronik (e-court) dalam melayani masyarakat. Dengna penerapan aplikasi ini, dipastikan proses peradilan yang diadakan di Kota Solo menjadi lebih mudah lantaran para pihak (penggugat dan tergugat-red) tidak perlu hadir secara fisik baik untuk mendaftarkan perkara maupun menghadiri agenda sidang kecuali dalam acara persidangan tertentu.

“Cukup berkirim berkas terkait apa saja yang dibutuhkan. Selain memangkas waktu, juga biasa yang dikeluarkan,” jelas Dwi Tomo.

Terkait acara persidangan yang wajib dihadiri secara langsung oleh para pihak, kata Dwi Tomo adalah kesaksian para saksi yang dihadirkan ke sidang majelis. Namun, selain agenda persidangan tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi e-court.

“Adanya aplikasi ini juga untuk menjawab terkait keberatan para pengacara yang harus menunggu berjam-jam diadakannya agenda sidang. Bahkan, untuk agenda replik maupun duplik hingga menunggu putusan hakim, terkadang tidak sesuai dengan waktu yang ditentukan,” kata Dwi Tomo.

Pihaknya berharap, dengan adanya aplikasi tersebut mampu dimanfaatkan sebaik mungkin oleh pihak terkait yang memiliki perkara di persidangan.

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: E-Courtpengadilan negeripn solo

Previous Post

Waspada Money Politics Saat Musim Kampanye

Next Post

Penggunaan e-Court Harus Dilakukan Kedua Belah Pihak

Achmad Khalik

Achmad Khalik

Berita Terkait

Kasus Pengancaman Melalui SMS, Hakim Dibuat Geram Oleh Terdakwa

Kasus Pengancaman Melalui SMS, Hakim Dibuat Geram Oleh Terdakwa

16 November 2022
Terlibat Kasus Pemerasan, Anggota Polres Wonogiri Dituntut 2 Tahun Penjara

Terlibat Kasus Pemerasan, Anggota Polres Wonogiri Dituntut 2 Tahun Penjara

11 Oktober 2022

Kasus Tanah Sriwedari, Foksri Dorong Pemkot Solo Lanjutkan Revitalisasi

11 Oktober 2022

Kasus Pemalsuan Dokumen Istri dan Anak Bos Kain Mac Mohan Mulai Disidangkan

4 Oktober 2022

Kasus Penganiayaan Siswa Perguruan Silat, Hakim Pertanyakan Sundutan Rokok

11 Agustus 2022

Kasus Diklatsar Menwa UNS, Akankah Muncul Tersangka Baru?

6 April 2022
Next Post
Penggunaan e-Court Harus Dilakukan Kedua Belah Pihak

Penggunaan e-Court Harus Dilakukan Kedua Belah Pihak

Terkini

Mantan Asisten Shin Tae-yong di Timnas Bergabung PSIS Semarang

2 Februari 2023

Persib Bandung Datangkan Kiper Baru

2 Februari 2023

Tak Kunjung Keluar Zona Degradasi, RANS Borong Pelatih dan Pemain

2 Februari 2023
Perundungan di Lingkungan Keluarga Dinilai Bisa Rusak Kepercayaan Diri

SSR Dibully Gegara Cowok?

2 Februari 2023
Pengakuan Lengkap MS, Pegawai KPI yang Diduga Jadi Korban Pelecehan Rekan Sekantor

Anaknya Sering Dibully, Pak Pengacara Pasang Bodyguard di Sekolah

2 Februari 2023





  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved