Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Sabtu, 17 April 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Begini Prosedur Pembelajaran Tatap Muka di Zona Hijau

16 Juni 2020 , 04:26 WIB
| 
Wahyu Wibowo - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Dana BOS Bisa Digunakan Beli Pulsa Internet Guru dan Siswa

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim (ist)

Timlo.net — Meski pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di zona hijau dapat dilaksanakan, namun harus mempertimbangkan kemampuan peserta didik dalam menerapkan protokol kesehatan. Urutan pertama yang diperbolehkan pembelajaran tatap muka adalah pendidikan tingkat atas dan sederajat, tahap kedua pendidikan tingkat menengah dan sederajat, lalu tahap ketiga tingkat dasar dan sederajat.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa itupun harus dilakukan sesuai dengan tahapan waktu yang telah ditentukan.

BacaJuga

Larangan Mudik, Doni Monardo: Jangan Ada yang Keberatan Agar Tidak Menyesal

Polda Jateng Sebar Anggotanya Sosialisasikan Larangan Mudik Lebaran

Ketua MPR Minta TNI-Polri Persempit Ruang Gerak KKB di Papua

“Namun, begitu ada penambahan kasus atau level risiko daerah naik, satuan pendidikan wajib ditutup kembali,” terang Mendikbud saat menjelaskan terkait Panduan Pembelajaran Tatap Muka pada Zona Hijau, pada webinar, Senin (15/6).

Rincian tahapan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di zona hijau adalah sebagai berikut:

  • Tahap Satu: SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, Paket B;
  • Tahap Dua: dilaksanakan dua bulan setelah tahap I: SD, MI, Paket A dan SLB;
  • Tahap Tiga: dilaksanakan dua bulan setelah tahap II: PAUD formal (TK, RA, dan TKLB) dan non formal.

Adapun sekolah dan madrasah berasrama, menurut Mendikbud, pada zona hijau harus melaksanakan Belajar dari Rumah serta dilarang membuka asrama dan pembelajaran tatap muka selama masa transisi (dua bulan pertama).

“Pembukaan asrama dan pembelajaran tatap muka dilakukan secara bertahap pada masa kebiasaan baru dengan mengikuti ketentuan pengisian kapasitas asrama,” kata Mendikbud.

Selanjutnya untuk satuan pendidikan di zona hijau, Mendikbud sampaikan bahwa kepala satuan pendidikan wajib melakukan pengisian daftar periksa kesiapan sesuai protokol kesehatan Kementerian Kesehatan.

“Kemendikbud akan menerbitkan berbagai materi panduan seperti program khusus di TVRI, infografik, poster, buku saku, dan materi lain mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan pada fase pembelajaran tatap muka di zona hijau,” ungkap Mendikbud.

Sementara itu, Mendikbud sampaikan bahwa mengenai pola pembelajaran di lingkungan pendidikan tinggi pada Tahun Ajaran 2020/2021, Tahun Akademik Pendidikan Tinggi 2020/2021 tetap dimulai pada Agustus 2020 dan Tahun Akademik Pendidikan Tinggi Keagamaan 2020/2021 dimulai pada September 2020.

“Metode pembelajaran pada semua zona wajib dilaksanakan secara daring untuk mata kuliah teori. Sementara untuk mata kuliah praktik juga sedapat mungkin tetap dilakukan secara daring,” tandas Mendikbud.

Namun, Mendikbud sampaikan bahwa jika tidak dapat dilaksanakan secara daring maka mata kuliah tersebut diarahkan untuk dilakukan di bagian akhir semester.

Selain itu, Mendikbud sampaikan pemimpin perguruan tinggi pada semua zona hanya dapat mengizinkan aktivitas mahasiswa di kampus jika memenuhi protokol kesehatan dan kebijakan yang akan dikeluarkan direktur jenderal terkait.

“Kebijakan tersebut antara lain mencakup kegiatan yang tidak dapat digantikan dengan pembelajaran daring seperti penelitian di laboratorium untuk skripsi, tesis, dan disertasi serta tugas laboratorium, praktikum, studio, bengkel, dan kegiatan akademik/vokasi serupa,” urai Mendikbud.

Sumber: setkab

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: coronacovid-19MendikbudPembelajaran Tatap MukaZona hijau

Related Posts

Pegawai Meninggal karena Covid-19, Kantor Camat Jatinom Tutup Sementara
Sosial

Pegawai Meninggal karena Covid-19, Kantor Camat Jatinom Tutup Sementara

17 April 2021
PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 8 Maret, Ini Pesan Doni Monardo
Nasional

Larangan Mudik, Doni Monardo: Jangan Ada yang Keberatan Agar Tidak Menyesal

16 April 2021
Pemerintah Dukung Pengembangan Vaksin Merah Putih
Nasional

Pemerintah Dukung Pengembangan Vaksin Merah Putih

16 April 2021
Mendikbud: Pancasila dan Bahasa Indonesia tetap Diwajibkan dalam Kurikulum
Nasional

Mendikbud: Pancasila dan Bahasa Indonesia tetap Diwajibkan dalam Kurikulum

16 April 2021
Puasa, Masyarakat Antusias Disuntik Vaksin
Sosial

Puasa, Masyarakat Antusias Disuntik Vaksin

16 April 2021
Kontak Erat dalam Keluarga Rawan Penularan Covid-19
Sosial

Kontak Erat dalam Keluarga Rawan Penularan Covid-19

16 April 2021
loading...



Terkini

Minum 25 Cangkir Kopi Per Hari Aman Untuk Jantung

Ngabuburit, Politeknik Santo Paulus Diskusikan Kopi

17 April 2021
Wakil Bupati Klaten Inspeksi Pasar, Pedagang Keluhkan Akses Jalan

Wakil Bupati Klaten Inspeksi Pasar, Pedagang Keluhkan Akses Jalan

17 April 2021
Sopir BST Ugal-Ugalan di Jalan, Gibran: Kami Tindak Tegas

Meski Mudik Dilarang, Solo Tetap Operasikan Angkutan Penghubung

17 April 2021
Pengunjung Pasar Gede Mulai Terbiasa dengan Parkir Elektronik

Pengunjung Pasar Gede Mulai Terbiasa dengan Parkir Elektronik

17 April 2021
Belum Ada Maskapai Ajukan Extra Flight di Bandara Adisoemarmo

Belum Ada Maskapai Ajukan Extra Flight di Bandara Adisoemarmo

17 April 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In