Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Minggu, 18 April 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial Kota

Sukarti, Janda Satu Anak Gelapkan Belasan Sepeda Motor Berdalih untuk Bayar Utang

17 Juni 2020 , 16:37 WIB
| 
Achmad Khalik - Timlo.net
in Kota, Sosial
0 0
Sukarti, Janda Satu Anak Gelapkan Belasan Sepeda Motor Berdalih untuk Bayar Utang

Tersangka saat dimintai keterangan oleh anggota Polsek Pasar Kliwon (foto: Khalik Ali)

Solo – Seorang perempuan bernama Sukarti (55) harus mempertanggung jawabkan perbuatannya lantaran telah menggelapkan belasan sepeda motor. Warga Kampung Dawung Kulon RT01/ RW10 Kelurahan/ Kecamatan Serengan ini mengaku nekat melakukan tindak kejahatan lantaran terdesak kebutuhan ekonomi disaat kondisi pandemic Covid-19.

“Terdesak kebutuhan ekonomi mas,” terang Sukarti saat berbincang dengan wartawan, Rabu (17/6).

BacaJuga

Bikin Gaduh Jelang Waktu Berbuka, Gerombolan Anak Muda Dibubarkan Polisi

AJI Solo Gelar Webinar Bertajuk Fakta dan Mitos Vaksinasi

Unik, Masjid Joglo Baitul Ma’mur Bernuansa Serba 17

Janda anak satu ini mulai melakukan aksinya sejak empat bulan lalu. Awalnya dia menggelapkan sepeda motor Honda Beat dengan Nopol AD 2008 S milik salah seorang temannya. Dari aksi pertama inilah, dia jadi ketagihan.

“Biasanya cuma motor teman saja. Terus mulai mengincar motor rentalan. Rentalnya itu punya teman saya, jadi dia percaya dan tidak menggunakan jaminan,” kata Sukarti.

Setelah motor didapat, kata Sukarti, langsung digelapkan oleh pelaku. Setiap motor digelapkan dengan mominal antara Rp 500 ribu hingga Rp 7 juta. Dari hasi gadai, wanita ini meraup keuntungan hingga menyentuh angka Rp. 60 juta.

“Uangnya ludes buat kebutuhan harian dan bayar hutang,” ungkapnya.

Sukarti mengaku, dirinya memiliki kios yang digunakan untuk berjualan pisang tak jauh dari rumahnya. Namun, akibat pandemic usaha yang dirintis selama beberapa tahun terakhir ini akhirnya merugi. Dia terpaksa mencari hutangan untuk menutup kerugian. Hutang yang semakin menumpuk dan kebutuhan pokok yang semakin melangit ini yang membuatnya gelap mata.

Sementara itu, Kapolsek Pasar Kliwon, Iptu Adis Gani Garta mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan korban yang merasa motornya digelapkan oleh korban.

“Kami lakukan pendalaman, ternyata pelaku bukan kali ini saja melakukan penggelapan, sampai belasan kali. Kita sambangi orang-orang tempat pelaku menggadaikan motor dan mereka kooperatif menyerahkan kendaraan tersebut, saat ini kami amankan,” jelas mantan Kanitlaka Satlantas Polresta Solo itu.

Akibat perbuatannya, Sukarti diancam Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: curanmorpenggelapansepeda motor

Related Posts

Digunakan untuk Balap Liar, Tujuh Sepeda Motor Diamankan di Kantor Polisi
Kota

Digunakan untuk Balap Liar, Tujuh Sepeda Motor Diamankan di Kantor Polisi

15 April 2021
Waspadalah! Pencuri Motor kembali Gentayangan di Sawah
Sosial

Begini Sikap Polisi soal Warga Cabuti Kumis Pencuri Sepeda Motor di Wonogiri

30 Maret 2021
Aksi Heroik Warga di Balik Penangkapan Pelaku Curanmor di Baturetno
Sosial

Aksi Heroik Warga di Balik Penangkapan Pelaku Curanmor di Baturetno

29 Maret 2021
Ditinggal Salat Magrib, Honda Beat Hilang Dicuri
Sosial

Ditinggal Salat Magrib, Honda Beat Hilang Dicuri

29 Maret 2021
Waspadalah! Pencuri Motor kembali Gentayangan di Sawah
Nasional

Dua Residivis Curanmor Berhasil Dibekuk

16 Maret 2021
Polisi Amankan Mobil Curian saat Razia, Pelaku Melarikan Diri
Nasional

Polisi Amankan Mobil Curian saat Razia, Pelaku Melarikan Diri

24 Februari 2021
loading...









Terkini

Bikin Gaduh Jelang Waktu Berbuka, Gerombolan Anak Muda Dibubarkan Polisi

Bikin Gaduh Jelang Waktu Berbuka, Gerombolan Anak Muda Dibubarkan Polisi

18 April 2021
Buru Jozeph Paul Zhang, Polri Bekerja Sama dengan Interpol

Buru Jozeph Paul Zhang, Polri Bekerja Sama dengan Interpol

18 April 2021
Sudah 6 Juta Lebih WNI Divaksin, Usia Tertua 104 Tahun

Tahap ke-8, Enam Juta Bahan Baku Vaksin Covid-19 Tiba di Tanah Air

18 April 2021
Arus Mudik Libur Imlek 2021 Tak Alami Lonjakan, Ini Pantauan Korlantas Polri

Cegah Pemudik, Polisi Jaga Jalan Tikus Keluar Jakarta 24 Jam

18 April 2021
Sesalkan Tindakan Jozeph Paul Zhang, Wamenag Dukung Langkah Polri

Sesalkan Tindakan Jozeph Paul Zhang, Wamenag Dukung Langkah Polri

18 April 2021







  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In