Solo – Pelaku pencurian berinisial IW (48) warga Tipes, Kecamatan Serengan diamankan anggota Polsek Laweyan. Pria ini nekat mencuri handphone di wilayah Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Pelaku sempat kabur hingga akhirnya dibekuk warga di Kawasan Laweyan.
“Pelaku ini mencuri di wilayah Grogol. Lalu kabur sampai ke sini. Tapi, akhirnya berhasil ditangkap dan anggota kami meluncur ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku,” terang Kapolsek Laweyan, AKP Ismanto Yuwono kepada wartawan, Jumat (19/6).
Kasus ini bermula, saat IW menyatroni rumah dalam keadaan kosong di wilayah Grogol, Kabupaten Sukoharjo pada Rabu (17/6) lalu. Saat itu, dia mengambil handphone jenis iPhone yang tergeletak di meja rumah. Namun nahas, aksi kejahatannya itu berhasil diketahui warga dan akhirnya pelaku kabur dengan mengendarai sepeda motor.
“Pelaku dikejar terus dari Grogol sampai wilayah Laweyan, hingga akhirnya tertangkap dan sempat dimassa,” terang Ismanto.
Saat ditahan di Mapolsek Laweyan, lanjut Ismanto, pihaknya mengamankan barang bukti sebuah handphone yang masih dikantongi pelaku. Pelaku langsung dilimpahkan ke Polsek Grogol untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Mengingat lokasi kejahatan di wilayah Grogol, maka pelaku kami limpahkan ke sana,” kata Ismanto.
Sementara itu, dari pengakuan IW, dia nekat mencuri lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.
“Butuh duit, baru kali ini mencuri,” katanya.
Editor : Dhefi Nugroho