Timlo.net — Sejumlah daerah terindikasi menyelewengkan dana penanganan virus Covid-19 dari pemerintah. Mabes Polri kini tengah menyelidiki kasus tersebut.
“Jadi untuk laporan-laporan kemarin yang masuk ada enam kasus di Polda Sumut, dua kasus di Polda Banten. Saat ini proses penyelidikan masih berlanjut,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono Jumat (19/6), sebagaimana dilansir dari laman humas.polri.go.id.
Brigjen Awi menjelaskan, ada sejumlah wilayah yang kasus penyelewengan dananya kecil. Akan tetapi kasusnya tersebut telah diselesaikan secara mediasi.
“Memang benar ada kasus tersebut tapi sudah mediasi, sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Misalnya ada pemotongan Rp 100 Ribu, Rp 50 Ribu itu diselesaikan,” ungkap Awi.
Kemudian, Awi mengatakan bahwa pihaknya ingin memastikan bansos mengenai dana corona itu tepat sasaran. Jika ada kejadian yang serupa untuk segera memyelesaikan dengan cepat dan mengganti kerugiannya.
“Kita berharap pada intinya bansos ini tepat sasaran. Kalau pun terjadi begitu, kalau masih bisa mediasi kita kembalikan karena kecilnya kerugian,” tandas Awi.
Sumber: humas polri
Editor : Wahyu Wibowo