Solo — Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Jawa Tengah akan ditambah dalam Pilkada serentak pada Desember 2020 mendatang. Penambahan TPS ini merupakan dampak dari menyusutnya warga yang hendak menyalurkan hak pilih dibatasi maksimal 500 orang.
“Kalau begitu tentu akan ada penambahan TPS di wilayah Jateng yang mengadakan Pilkada,” terang Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi kepada wartawan, Jumat (19/6).
Dikatakan, sampai saat ini Polri masih menunggu perkembangan terkait jumlah TPS di Jateng dan lain sebagainya. Mereka akan memetakan personel yang dibutuhkan untuk melakukan pengamanan nanti. Protokol kesehatan saat pencoblosan juga harus diperhatikan dengan ketat.
“Nanti kita lihat, berapa jumlah kebutuhan personelnya,” kata mantan Kapolresta Solo itu.
Aturan sebelumnya, kata Luthfi, dalam satu TPS mampu menampung hingga 800 calon pemilih. Namun, dalam penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini dibatasi hingga 500 orang maksimal.
“Kalau melihat dari ini saja, sudah tentu TPS akan bertambah,” kata jendral bintang dua tersebut.
Pihaknya berpesan, agar masyarakat senantiasa menjaga protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Caption,
Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Editor : Marhaendra Wijanarko