Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Selasa, 13 April 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Buka Diklat Daring Penyuluh Antikorupsi 2020

20 Juni 2020 , 11:17 WIB
| 
Marhaendra Wijanarko - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
KPK Buka Diklat Daring Penyuluh Antikorupsi 2020

(Ilustrasi) KPK membuka Diklat Daring Penyuluh Antikorupsi 2020 (humas kpk)

Timlo.net — Pusat Edukasi Antikorupsi KPK membuka kesempatan kepada masyarakat menjadi peserta dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bertema “Persiapan Penyuluh Antikorupsi 2020”.

Diklat akan diselenggarakan secara daring yang dibagi ke dalam empat kelompok peserta. Pendaftaran dibuka mulai Rabu (17/6), dengan mengisi formulir pendaftaran melalui tautan https://bit/ly/daftarDIKLAT.

BacaJuga

Jateng Kirim Belasan Relawan dan Bantuan Logistik ke Lokasi Banjir NTT

Program Antikorupsi di Jateng Dinilai sudah Berjalan Baik

Cek Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Permintaan Menteri Luhut

Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati mengatakan, saat mengisi formulir pendaftaran, calon peserta dapat memilih waktu pelaksanaan diklat. Untuk diklat kelompok pertama akan diselenggarakan pada 14 – 17 Juli 2020. Kelompok peserta berikutnya, yakni batch 2, 3, dan 4, berturut-turut akan berlangsung pada tanggal 11 – 19 Agustus, 25 Agustus – 1 September, dan 20 – 27 Oktober 2020.

Demikian juga untuk waktu pendaftaran masing-masing kelompok. Pendaftaran untuk diklat kelompok pertama berakhir pada 3 Juli 2020. Berturut-turut batas waktu pendaftaran untuk diklat kelompok 2, 3 dan 4 berakhir pada 31 Juli, 14 Agustus, dan 9 Oktober 2020. Informasi lengkap mengenai diklat ini dapat diakses lewat halaman https://bit/ly/diklatPAK,” jelas Ipi.

Untuk melakukan proses pendaftaran, para calon peserta diharuskan terlebih dahulu menyelesaikan pembelajaran jarak jauh atau e-learning tentang pengetahuan dasar antikorupsi dan integritas pada situs https://elearning.kpk.go.id.

Tiap calon peserta yang telah menuntaskan e-learning akan memperoleh e-sertifikat kelulusan. E-sertifikat ini menjadi dokumen wajib untuk mendaftar diklat. Selain itu, calon peserta juga diwajibkan membuat materi dasar penyuluhan antikorupsi sebagai syarat pendaftaran.

Seperti dilansir laman kpk.go.id, Kamis (18/6), Pusat Edukasi Antikorupsi akan menyeleksi calon peserta sebanyak maksimal 60 orang untuk setiap kelompok. KPK berharap para peserta nantinya berasal dari berbagai latar belakang, seperti guru, dosen, Aparatur Sipil Negara (ASN), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Pegiat Organisasi masyarakat sipil, karyawan BUMN/D, kalangan swasta, hingga individu masyarakat.

Sampai dengan tahun 2019, Pusat Edukasi Antikorupsi KPK telah menerbitkan sertifikasi 824 penyuluh yang tersebar di seluruh Indonesia. Para Penyuluh Antikorupsi ini bekerja atau bergiat di lingkungan kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, BUMN/D, perguruan tinggi, sekolah, korporasi, dan civil society organization (CSO).

Sebenarnya, diklat ini ditujukan bagi mereka yang belum memiliki pengalaman penyuluhan antikorupsi, tetapi ingin berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi. Diharapkan, usai mengikuti Diklat, peserta telah mempunyai kesiapan pengetahuan dan pengalaman untuk mengikuti program sertifikasi kompetensi penyuluh antikorupsi, sehingga keberadaan para penyuluh antikorupsi yang tersertifikasi ini diharapkan mampu berkontribusi dalam upaya penguatan pemberantasan korupsi di Indonesia melalui pendidikan dan pelatihan yang mereka upayakan atau inisiasikan.

Sumber

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: korupsiKPK

Related Posts

Program Antikorupsi di Jateng Dinilai sudah Berjalan Baik
Nasional

Program Antikorupsi di Jateng Dinilai sudah Berjalan Baik

13 April 2021
Takut Ditangkap, Pencuri Handphone Sembunyi di WC Umum
Nasional

’Penguasa’ Lahan PT KAI Medan Ditangkap di Depok

12 April 2021
Kasus Korupsi PD BKK Eromoko Wonogiri, JPU Tuntut Terdakwa Lima Tahun Penjara
Sosial

Kasus Korupsi PD BKK Eromoko Wonogiri, JPU Tuntut Terdakwa Lima Tahun Penjara

30 Maret 2021
KPK Akhirnya Tahan Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino
Nasional

KPK Akhirnya Tahan Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino

27 Maret 2021
KPK Monitor dan Evaluasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Boyolali
Sosial

KPK Monitor dan Evaluasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Boyolali

27 Maret 2021
Boyolali Tiga Kali Berturut-Turut Raih MCP Tertinggi
Sosial

Boyolali Tiga Kali Berturut-Turut Raih MCP Tertinggi

25 Maret 2021
loading...



Terkini

Lansia Karanganyar Dapat Bingkisan di hari Pertama Puasa

Lansia Karanganyar Dapat Bingkisan di hari Pertama Puasa

13 April 2021
Gibran Bolehkan Warga Solo Jualan Takjil

Diasdag Solo Imbau Penjual Takjil Musiman Patuhi Aturan

13 April 2021

Polisi Bubarkan Balap Liar, Amankan 9 Sepeda motor

13 April 2021
Netflix Tertarik Untuk Produksi Lebih Banyak Tayangan Interaktif

Netflix Garap Film Live-Action Gundam

13 April 2021
Identitas Korban Tewas Laka di Kawasan Timuran Akhirnya Terungkap

Dipukuli Cucu, Kakek Balas Hantam dengan Cangkul

13 April 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In