Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Senin, 12 April 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Kangen Anak, Seorang PSK Sekap Anak Orang Lain Seminggu

20 Juni 2020 , 18:06 WIB
| 
Ari Kristyono - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Gara-gara Tak Dibelikan Sepatu, Siswi SMP Ini Rekayasa Pura-Pura Diculik

Ilustrasi penculikan | ntmc

Jakarta – Polsek Cilincing diperbantukan Polres Jakarta Utara berhasil meringkus seorang perempuan muda atas dakwaan penculikan anak kecil di wilayah Rawa Malang Cilincing Jakarta Utara.

NA (25), perempuan tersebut, dalam pemeriksaan awal yang dilakukan polisi mengakui telah membawa kabur seorang gadis cilik berusia 6 tahun. Aksi itu dilakukan karena dia rindu terhadap anak semata wayangnya, WA yang lebih kurang berusia sama dengan bocah yang dia bawa kabur selama lebih dari sepekan.

BacaJuga

Malam Ini, Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 1442 H

DPR Minta Anggaran BNN Ditingkatkan, Ini Alasannya

16 BPBD di Jatim Laporkan Dampak Kerusakan Akibat Gempa

Penculikan itu terjadi ketika NA datang di Kampung Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara pada Selasa (09/06/2020) untuk mencari anaknya, tapi tidak ditemukan. Sedih dan kecewa, dia pun menculik seorang anak perempuan berinisial AAR (7) yang merupakan putri dari warga setempat bernama Ade Supardi.

Kapolsek Cilincing Kompol Imam Tulus Budiono mengatakan, Nia menganggap bahwa AAR mirip dengan anak kandungnya. Melihat ada kemiripian, AAR pun dibujuk dan dibawanya kabur dari Rawa Malang.

“Motifnya dia merasa mempunyai anak di sana. Anak ini (AAR) mirip dengan anaknya dia,” terang Kompol Imam Tulus di Mapolsek Cilincing.

Lanjut Imam, tersangka NA membawa kabur AAR selama seminggu ke tempatnya bekerja sebagai PSK di Cipinang, Jakarta Timur.

Setelah diinterogasi lebih dalam, tersangka NA mengaku tak ada niat menjual AAR. Ia hanya mengaku begitu rindu dengan anaknya sehingga menganggap AAR seperti anak kandungnya sendiri.

Untuk diketahui, penangkapan terhadap tersangka NA terjadi pada Selasa (16/06/2020) lalu setelah orangtua korban, Ade Supardi melaporkan ke Polsek Cilincing.

Berbekal laporan tersebut, Polisi lalu memviralkan foto AAR ke media sosial. Pada Selasa lalu, seorang kenalan pelapor yang mengenali wajah korban lantas melaporkan hal tersebut.

“Setelah tanggal 17 (Juni) itu ada tetangga yang menemukan anak tersebut karena sesuai dengan di Instagram ada fotonya. Ditemukan di Jalan Kenangan, Koja, Jakarta Utara,” kata Kompol Imam Tulus.

Atas perbuatannya melakukan aksi penculikan anak ini, tersangka dijerat Pasal 83 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

sumber: humas.polri.go.id

Editor : Ari Kristyono
Tags: kriminalpenculikan anakPSK culik anak kecil

Related Posts

Kasus Penculikan Anak Dibongkar, Pelaku Diringkus di Bogor
Sosial

Kasus Penculikan Anak Dibongkar, Pelaku Diringkus di Bogor

26 Februari 2021
Kasus MayBank, Polisi Fokus Telusuri Penerbitan Identitas Baru M-Banking
Kota

Kasus Kriminal di Solo Didominasi Penipuan dan Penggelapan

9 Februari 2021
Kasus Curanmor Dominasi Tindak Kriminal di Banjarnegara
Nasional

Kasus Curanmor Dominasi Tindak Kriminal di Banjarnegara

1 Januari 2021
Nasional

Polri Usut 55 Kasus Penyelewengan Bansos oleh Aparat Desa

15 Juli 2020
Penyelundupan 246.673 Ekor Benih Lobster Digagalkan
Nasional

73 Ribu Benih Lobster Diselundupkan, Cuma 40 Ribu Bisa Kembali ke Laut

15 Juli 2020
Polda Metro Jaya Buru Tiga Anak Buah John Kei yang Bawa Kabur Pistol
Nasional

Polda Metro Jaya Buru Tiga Anak Buah John Kei yang Bawa Kabur Pistol

24 Juni 2020
loading...



Terkini

Malam Ini, Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 1442 H

Malam Ini, Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 1442 H

12 April 2021
DPR Minta Anggaran BNN Ditingkatkan, Ini Alasannya

DPR Minta Anggaran BNN Ditingkatkan, Ini Alasannya

12 April 2021
Persebaya Gagal ke Semifinal, Ini Kata Aji Santoso

Persebaya Gagal ke Semifinal, Ini Kata Aji Santoso

12 April 2021
Xiaomi Akan Rilis Mi Pad 5 dengan Mi Stylus?

Xiaomi Akan Rilis 3 Tablet, Ini Bocoran Spesifikasinya

12 April 2021
Piala Menpora 2021, Persib kini Fokus ke Semifinal

Piala Menpora 2021, Persib kini Fokus ke Semifinal

12 April 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In