Timlo.net – Pemprov Jateng membentuk Satuan tugas (Satgas) Jogo Santri yang berfungsi untuk menegakkan protokol kesehatan dan penanganan ketahanan ekonomi di lingkungan pondok pesantren. Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen mengungkapkan, serangkaian protokol kesehatan akan diterapkan mulai dari keberangkatan santri dari daerah asal hingga tiba di pesantren. Para santri yang kembali ke ponpes harus dalam kondisi sehat, kemudian menjalani karantina selama 14 hari di ponpes atau di tempat lain.
Satgas Jogo Santri itu dibentuk dengan tujuan agar bisa berkoordinasi dengan instansi terkait. Sehingga ketika ada kendala-kendala atau hal-hal terkait Covid-19 di ponpes, Jogo Santri bisa berkoordinasi dengan Satgas Jogo Tonggo di desa atau kelurahan setempat.
Hal yang harus disiapkan, di antaranya menyiapkan ruang karantina, menyusun jadwal kedatangan santri per kabupaten dan kota, kemudian bersama Dinkes melakukan edukasi tentang hidup sehat.
Tidak kalah penting, menyiapkan sejumlah sarana prasarana ponpes, seperti sarana air wudhu yang mengalir, tempat duduk di ruang belajar diatur dengan jarak sesuai protokol kesehatan, serta sosialisasi warung-warung di sekitar ponpes supaya mengatur jarak kursi makan.
“Selain karantina 14 hari, yang dilakukan santri setelah tiba di ponpes adalah menjalani pemeriksaan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 setempat, menerapkan pola hidup sehat serta menjaga kesehatan dan kebersihan. Apabila ada yang mengalami gejala Covid maka wajib dikarantina terpisah serta lapor ke Puskesmas dan Dinas Kesehatan setempat,” kata Gus Yasin, sapaan akrab Wakil Gubernur, dilansir dari laman Humas Pemprov Jateng, Senin (22/6).
Apabila Ponpes tidak mempunyai tempat untuk karantina, kata dia, maka dapat memanfaatkan fasilitas desa seperti gedung sekolah yang tidak dipakai karena sedang libur sekolah, atau fasilitas lain milik pemerintah yang ada di lingkungan ponpes. Langkah ini dilakukan untuk menjaga santri maupun masyarakat sekitar ponpes tidak terpapar Covid-19.
sumber: humas.jatengprov.go.id