Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Selasa, 9 Maret 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Arab Saudi Gelar Ibadah Haji Secara Terbatas, Ini Tanggapan Indonesia

23 Juni 2020 , 13:30 WIB
| 
Marhaendra Wijanarko - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Arab Saudi Gelar Ibadah Haji Secara Terbatas, Ini Tanggapan Indonesia

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi (humas kemenag)

Timlo.net — Karena alasan keselamatan di tengah wabah Covid-19, Kerajaan Arab Saudi, pada Senin (22/6), pukul 21.30 waktu setempat, memutuskan untuk menggelar ibadah haji 1441 H/2020 M hanya secara terbatas untuk Warga Negara Saudi dan Warga Negara Asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi.

Keputusan Kerajaan Arab Saudi membatasi penyelenggaraan ibadah haji ini diapresiasi Pemerintah Republik Indonesia. “Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselamatan jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/2020 M,” terang Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi di Jakarta, Selasa (23/6).

BacaJuga

Cabang E-Sport Dipertandingkan pada Porprov Jateng 2022

AHY Serahkan Dokumen Keabsahan, Kemenkumham: Akan Kami Pelajari

Produktifitas Berkurang, Harga Cabai Rawit di Temanggung Semakin Pedas

Menurut Menag, di tengah pandemi, keselamatan jemaah patut dikedepankan. Apalagi, agama mengajarkan bahwa mencegah kerusakan harus dikedepankan dari meraih kemanfaatan. Karenanya, saat ini, berikhtiar menjaga keselamatan jemaah adalah hal utama.

“Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia yang  diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jemaah haji,” tutur Menag –seperti dilansir laman kemenag.go.id.

Sebelumnya, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menjelaskan, keputusan terkait haji 1441H telah dirilis oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 22 Juni 2020. Keputusan yang ditunggu oleh umat Islam di berbagai negara itu didasarkan pada alasan keselamatan seiring masih terjadinya pandemi Covid-19. Pandemi itu dialami banyak negara, termasuk Saudi sendiri.

“Saya sudah menerima rilis resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Karena alasan menjaga keselamatan jemaah dari bahaya pandemi Covid-19, Saudi memutuskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441H digelar dengan jumlah yang sangat terbatas,” terang Endang Jumali.

“Dalam rilis dijelaskan bahwa maksud dari sangat terbatas adalah hanya bagi warga negara Saudi dan warga asing dari negara manasaja yang ingin beribadah haji, namun sekarang sudah berada atau berdomisili di Saudi. Itupun dalam jumlah terbatas,” sambungnya.

Menurut Endang, Saudi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil demi memastikan pelaksanaan ritual manasik secara aman dan sehat. Pembatasan diberlakukan juga agar manasik dapat dilakukan dengan cara yang memenuhi persyaratan pencegahan dan social distancing yang diperlukan guna memastikan keselamatan dan perlindungan manusia dari ancaman pandemi. Hal ini sejalan dengan tujuan syariat Islam dalam melestarikan dan menjaga jiwa manusia.

“Keputusan ini berasal dari kepedulian Khadimul Haramain terhadap keamanan dan keselamatan para pengunjung kedua Masjid Suci,” tandasnya.

Sumber

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: Arab Saudicoronahajimenteri agama

Related Posts

Update Corona di Jateng 7 Maret 2021: 6.089 Dirawat, 141.784 Sembuh, 9.939 Meninggal
Nasional

Update Corona di Jateng 7 Maret 2021: 6.089 Dirawat, 141.784 Sembuh, 9.939 Meninggal

7 Maret 2021
Menag Siapkan Skenario Pembatasan Pemberangkatan Calon Haji
Nasional

Menag Siapkan Skenario Pembatasan Pemberangkatan Calon Haji

6 Maret 2021
Update Corona di Jateng 5 Maret 2021: 6.271 Dirawat, 140.673 Sembuh, 9.887 Meninggal
Nasional

Update Corona di Jateng 5 Maret 2021: 6.271 Dirawat, 140.673 Sembuh, 9.887 Meninggal

5 Maret 2021
Update Corona di Jateng 3 Maret 2021: 6.188 Dirawat, 139.297 Sembuh, 9.806 Meninggal
Nasional

Update Corona di Jateng 3 Maret 2021: 6.188 Dirawat, 139.297 Sembuh, 9.806 Meninggal

3 Maret 2021
Pandemi Covid-19 Terkendali, Gibran Minta Tambahan Vaksin ke Ganjar
Kota

Pandemi Covid-19 Terkendali, Gibran Minta Tambahan Vaksin ke Ganjar

2 Maret 2021
Tinjau Vaksinasi Corona di Solo, Ganjar: Ekonomi Bisa Segera Pulih
Kota

Vaksinasi Corona Massal 6.826 Lansia di Solo Dimulai

1 Maret 2021
loading...



Terkini

Pemkab Karanganyar Longgarkan Aturan Pesta Pernikahan

Pemkab Karanganyar Longgarkan Aturan Pesta Pernikahan

9 Maret 2021
Juliyatmono Minta Satpol PP Santun dalam Bertugas

Juliyatmono Minta Satpol PP Santun dalam Bertugas

9 Maret 2021
Pembobol Mesin ATM Lintas Provinsi Ditangkap di Klaten

Pembobol Mesin ATM Lintas Provinsi Ditangkap di Klaten

9 Maret 2021
Mobil Sayur Terperosok ke Parit di Jalur Karangpandan-Mojogedang

Mobil Sayur Terperosok ke Parit di Jalur Karangpandan-Mojogedang

9 Maret 2021
Cabang E-Sport Dipertandingkan pada Porprov Jateng 2022

Cabang E-Sport Dipertandingkan pada Porprov Jateng 2022

9 Maret 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In