Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Selasa, 13 April 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Hendak Transaksi, Sindikat Pengedar Uang Palsu Dibekuk

29 Juni 2020 , 21:45 WIB
| 
Wahyu Wibowo - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Hendak Transaksi, Sindikat Pengedar Uang Palsu Dibekuk

Sindikat pengedar uang palsu dibekuk jajaran Polres Klaten | ntmc

Timlo.net – Aparat Polres Klaten membekuk komplotan pencetak dan pengedar uang palsu (upal). Tiga orang dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas. Mereka adalah Nurcholik (45) warga Kampung Cipunten Agung, Pandeglang; Totok Hermawan (52) warga Perum BTN Laila, Jambi; dan Adam Hermawan (50) warga Citarik, Sukabumi.

“Ada tiga orang yang kita tangkap. Satu orang ditangkap di Klaten dan kita kembangkan menangkap dua orang lagi di Salatiga,” jelas Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu, Senin (29/6), sebagaimana diwartakan di laman ntmcpolri.info.

BacaJuga

Cek Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Permintaan Menteri Luhut

Stok Bahan Pangan Aman Hingga Mei Mendatang

Permintaan Produk Pangan Olahan Mulai Menggeliat

Dijelaskan Kapolres, kasus ini terungkap pada Kamis (25/6) lalu. Kala itu Nur hendak bertransaksi uang palsu di Desa Gedaren, Kecamatan Jatinom dan langsung ditangkap.

Menurut Edy, dari hasil penyelidikan, kedua pelaku lainnya ditangkap di kontrakannya di Salatiga. Edy mengatakan dari tangan ketiga pelaku itu diamankan uang palsu siap edar, alat, hingga uang yang belum dipotong.

“Yang kita sita senilai Rp 465,7 Juta. Terdiri dari uang pecahan Rp 50 Ribu sebanyak 5.876 lembar dan pecahan Rp 100 Ribu sebanyak 1.716 lembar,” jelas Edy.

Edy menuturkan ketiga pelaku merupakan komplotan yang beraksi di beberapa kota, seperti di Jawa Barat maupun Jawa Tengah.

“Ini sindikat. Sudah beberapa kali melakukan, seperti di Bandung tapi bubar tak jadi diedarkan dan di Semarang sudah dicetak Rp 15 Juta,” sambung Edy Suranta.

“Saat itu juga kita temukan uang dolar. Tapi menurut yang bersangkutan uang dolar masih sebatas eksperimen,” jelas Edy.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 36 ayat (1), (2) Jo pasal 26 ayat (2) UURI Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. Ketiganya terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sumber: ntmc

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: pencetakpengedaruang palsuupal

Related Posts

Subsidi Gaji Bagi Guru Non PNS Kemenag Segera Cair
Sosial

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Colomadu

8 April 2021
Bongkar Jaringan Peredaran Sabu, Aparat Bekuk Pengedar
Kota

Bongkar Jaringan Peredaran Sabu, Aparat Bekuk Pengedar

17 Maret 2021
Peredaran Uang Dolar Palsu Dibongkar
Nasional

Peredaran Uang Dolar Palsu Dibongkar

28 Januari 2021
Polisi Tangkap Empat Penjudi, Salah Satunya Ibu Rumah Tangga
Nasional

Edarkan Ekstasi, Seorang ASN Dibekuk

8 Januari 2021
Diduga Edarkan Tembakau Sintetis, AG Ditangkap
Nasional

Diduga Edarkan Tembakau Sintetis, AG Ditangkap

6 Januari 2021
Kejari Karanganyar Musnahkan Barang Bukti 36 Kasus Kejahatan
Sosial

Kejari Karanganyar Musnahkan Barang Bukti 36 Kasus Kejahatan

27 November 2020
loading...



Terkini

Cek Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Permintaan Menteri Luhut

Cek Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Permintaan Menteri Luhut

13 April 2021
Bulog akan Produksi Beras Premium Harga Medium

Stok Bahan Pangan Aman Hingga Mei Mendatang

13 April 2021
Permintaan Produk Pangan Olahan Mulai Menggeliat

Permintaan Produk Pangan Olahan Mulai Menggeliat

13 April 2021
Arus Mudik Libur Imlek 2021 Tak Alami Lonjakan, Ini Pantauan Korlantas Polri

Sosialisasi Larangan Mudik, Polri Gelar Operasi Keselamatan

13 April 2021
Punya Dampak Negatif, Penurunan Tanah Pantura Perlu Diantisipasi

Punya Dampak Negatif, Penurunan Tanah Pantura Perlu Diantisipasi

13 April 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In