Karanganyar — Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Karanganyar meminta Suratno alias Koko, seorang yang mengaku wartawan dari media’TS’, agar mempertanggungjawabkan ulahnya yang meresahkan. PDM Muhammadiyah meragukan kredibilitasnya sebagai wartawan karena memiliki data akurat dugaan penyelewengan BOP PAUD yang dituduhkan ke sejumlah kepala TK Aisyiyah di Colomadu.
“Saya ultimatum 2×24 jam bagi saudara Koko agar menghadirkan pemilik data dugaan penyelewengan BOP,” kata Pengacara LBH Muhammadiyah Karanganyar, Riduan Sihombing di hadapan Koko, Selasa (30/6) sore.
Riduan memastikan data yang disodorkan Koko ke sejumlah kepala TS Aisyiyah di Colomadu tidak valid dan ambigu. Terdapat nama suatu lembaga di bagian atas surat. Namun tidak ada validasinya seperti tandatangan penanggungjawab lembaga maupun stempelnya. Bahkan di dua lembar surat itu berisi informasi kurang lengkap mengenai dugaan penyelewengan BOP.
LBH Mu bersama PDM Karanganyar telah mengkroscek ke 11 TK di Colomadu mengenai dugaan tersebut. Hasilnya, PDM tidak menemukan indikasi penyelewengan.
Sekretaris PDM Karanganyar, Sarilan M Ali memastikan BOP PAUD diterima TK sesuai Dapodik di Dinas Pendidikan. Ia meragukan niatan Koko menemui sekolah TK itu sekadar kroscek data. Faktanya, para guru merasa risih dan tidak nyaman dengan aksi Koko yang seakan memeras uang.
Sementara itu Koko mengakui tidak mengkroscek validitas data itu ke lembaga yang menerbitkannya. Ia asal saja mengkrosceknya ke sekolah yang namanya tertera di data tersebut.
“Saya dapat (surat/data) itu dari teman-teman saat kumpul-kumpul. Enggak terlalu melihat siapa pembuat datanya. Sepertinya dari suatu lembaga,” katanya.
Editor : Wahyu Wibowo