Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Minggu, 7 Maret 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Kampanye Umum Harus Ada Izin dari Gugus Tugas

4 Juli 2020 , 02:38 WIB
| 
Wahyu Wibowo - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Fokus Atasi Covid-19, Penambahan Anggaran Pilkada adalah Mustahil

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman | infopublik

Timlo.net – Kegiatan kampanye umum atau tatap muka di Pilkada Serentak 2020, harus mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

“Makanya dalam peraturan kami, diatur nanti, anda boleh berkampanye dalam bentuk rapat umum apabila dapat rekomendasi dari gugus tugas,” kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta, Jumat (3/7), sebagaimana dikutip dari laman infopublik.id.

BacaJuga

Setahun Tutup Akibat Pandemi, Candi Ngawen Tetap Terawat

Pelaku Pembacokan Terhadap Polisi Minta Maaf, 40 Orang Masih Diburu

Curi Uang Dolar Milik Majikan, Pemuda Ini Ditangkap

Menurut Arief,  aturan itu akan diberlakukan karena di setiap daerah status dari pandemi Covid-19 berbeda-beda, ada zona merah, kuning atau hijau.

“Karena setiap daerah itu bisa kapan saja hijau, merah, makanya harus dapat rekomendasi. Tapi kampanye lain misalnya melalui daring (dalam jaringan), melalui media massa cetak, elektronik tersedia (meski tidak mendapatkan rekomendasi kampanye umum),” urainya.

Untuk tetap memberikan ruang kepada calon kepala daerah untuk berkampanye dan sosialisasi bagi masyarakat, KPU akan memberi ruang yang lebih besar untuk kampanye melalui daring.

“Kalau kemarin boleh 10 akun (daring), nanti mungkin akan kami bolehkan lebih banyak. Kalau pertemuan fisik kami kurangi maka pertemuan non fisik dibuka ruangnya lebih lebar,” katanya.

KPU juga lebih mendorong calon kepala daerah agar berkampanye pada Pilkada 2020 memanfaatkan model virtual, tidak lagi pertemuan fisik, selain mencegah klaster baru Covid-19, kampanye virtual tentunya bisa menjangkau pemilih lebih banyak lagi dibandingkan tatap muka.

“Bisa dilakukan di banyak tempat, bisa menjangkau seluruh wilayah, dan dalam sehari bisa dilakukan berkali-kali. Ruang daring ini sebenarnya juga menjadi pembelajaran dan kultur baru,” ujarnya.

Sumber: infopublik

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: covid-19gugus tugaskampanyepilkada

Related Posts

RSGM Soelastri Layani Vaksinasi Covid-19 untuk 126 Lansia
Kota

RSGM Soelastri Layani Vaksinasi Covid-19 untuk 126 Lansia

6 Maret 2021
Tambah 7, WNI yang Terpapar Covid-19 di Luar Negeri Jadi 3.155
Nasional

Kemenkes: Belum Ada Bukti Varian Baru Covid-19 Lebih Ganas

5 Maret 2021
Belajar Tatap Muka Mulai Juli, Gibran Minta Orangtua Antar Jemput ke Sekolah
Pendidikan

Belajar Tatap Muka Mulai Juli, Gibran Minta Orangtua Antar Jemput ke Sekolah

5 Maret 2021
Industri Swasta Berpeluang Percepat Pengembangan Vaksin Merah Putih
Nasional

Industri Swasta Berpeluang Percepat Pengembangan Vaksin Merah Putih

5 Maret 2021
Kemenkes Permudah Lansia Dapatkan Vaksin Covid-19
Nasional

Kemenkes Permudah Lansia Dapatkan Vaksin Covid-19

5 Maret 2021
Jokowi: Genjot Pertumbuhan Ekonomi dari Minus 2,19 Persen Jadi Plus 5 Persen
Nasional

Jokowi: Genjot Pertumbuhan Ekonomi dari Minus 2,19 Persen Jadi Plus 5 Persen

5 Maret 2021
loading...



Terkini

Indonesia Gagal Total di Yonex Swiss Terbuka 2021

Indonesia Gagal Total di Yonex Swiss Terbuka 2021

7 Maret 2021
Setahun Tutup Akibat Pandemi, Candi Ngawen Tetap Terawat

Setahun Tutup Akibat Pandemi, Candi Ngawen Tetap Terawat

7 Maret 2021
Dua Ormas Bentrok, Kapolsek Kena Sabetan Senjata Tajam

Pelaku Pembacokan Terhadap Polisi Minta Maaf, 40 Orang Masih Diburu

7 Maret 2021
Tikus Australia Jadi Korban Pertama Pemanasan Global

Hanya Petani Nekat, Memasang Jebakan Tikus Berlistrik

7 Maret 2021
DPRD Klaten Salurkan Bantuan untuk Pelajar yang Kedua Tangannya Diamputasi

DPRD Klaten Salurkan Bantuan untuk Pelajar yang Kedua Tangannya Diamputasi

7 Maret 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In