Timlo.net – Anggaran pengawasan pilkada 2020 hingga saat ini belum cair seluruhnya. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berharap kepada pemerintah daerah agar segera mencairkan anggaran tersebut sebelum 15 Juli 2020.
“Harapan saya seluruh pemerintah daerah menstransfer anggaran pilkada kepada bawaslu kabupaten kota 100 persen maksimal pada 15 Juli 2020,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Gunawan Suswantoro melalui keterangannya, Minggu (5/7), sebagaimana diwartakan di laman infopublik.id.
Menurut Gunawan, kesiapan anggaran sangat penting agar pengawasan tahapan pilkada berjalan sesuai harapan.
Ia menambahkan, jika pemerintah daerah tidak menstranfer anggaran seratus persen pada batas waktu yang ditentukan, maka bawaslu akan berkordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memerintahkan pemda segera mencairkan seluruh anggaran pilkada.
“Kita menyadari pandemi Covid-19 sangat berdampak pada tahapan pilkada dan protokol kesehatan nantinya harus tetap menjadi prioritas dalam berbagai tahapan pilkada termasuk saat pencoblosan karena keselamatan adalah hukum tertinggi,” urainya.
Sumber: infopublik
Editor : Wahyu Wibowo