Timlo.net – Sepasang muda-mudi terjaring razia tim Rajawali Polsek Luwuk saat menggelar razia penyakit masyarakat Sabtu (5/7) malam. Mereka ketahuan sedang berduaan di dalam kamar di sebuah penginapan tanpa ikatan pernikahan. Selain menjaring pasangan tak resmi itu, petugas juga menyasar warung-warung yang menjual minuman keras.
Kapolsek Luwuk AKP Petrus A Matasik mengatakan, razia itu dilakukan guna mencegah terjadinya kriminalitas yang disebabkan pengaruh minuman haram tersebut.
“Ada dua kios yang kita razia yakni di Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk dan Desa Boyou, Kecamatan Luwuk Utara,” sebut kapolsek seperti dikutip dari laman humas.polri.go.id, Minggu (5/7).
Dalam razia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa, 15 kantong dan 1/4 jerigen miras cap tikus ukuran 20 liter serta 4 botol Bir Bintang tanpa izin penjualan.
“Dalam razia pekat ini kita juga mengamankan sepasang muda-mudi tanpa ikatan pernikahan di Penginapan,” terang perwira tiga balak ini.
Sumber: humas.polri
Editor : Wahyu Wibowo