Solo — Pemerintah Kelurahan Gandekan, Jebres, Solo melakukan peninjauan penerapan new normal di sejumlah gereja. Hal itu dilakukan untuk memastikan Peraturan Walikota Solo tentang new nornal dengan protokol kesehatan benar-benar di jalankan masyarakat.
“Peneraoan new normal memberi kesempatan umat beragama untuk kembali bisa menggelar upacara peribadahan di rumah-rumah ibadah. Kami perlu melakukan pengecekan di lapangan,” ujar Lurah Gandekan, Arik Rahmadani, Selasa (7/7).
Ia mengatakan, pengecekan protokol kesehatan dilakukan bersama TNI, Polri, dan Linmas yang tergabung dalam gugus tugas penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan. Sedikitnya ada lima gereja yang dijadikan sasaran pengecekan protokol kesehatan.
“Sasaran peninjauan kami utamakan terkait sarana dan prasarana pendukung seperti tempat cuci tangan, ketersediaan hand sanitizer, dan alat pengukur suhu tubuh (termo gun) hingga prosedur keluar masuk ke dalam rumah ibadah,” katanya.
Ditambahkan, selama pemantauan di lima Gereja Kristen semua berjalan baik. Kapasitas jemaat gereja juga dikurangi dan penerapan jaga jarak juga sudah sesuai aturan.
“Secara umum pengelola maupun umat sudah mamatuhi protokol kesehatan. Pengecekan tetap diperlukan sesuai arahan Walikota Solo,” tambahnya.