Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Jumat, 26 Februari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Dua Korporasi dan 73 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Hutan

8 Juli 2020 , 00:57 WIB
| 
Ari Kristyono - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
PK Ditolak, Pemerintah Menang Lawan Pembakar Hutan

Jokowi meninjau kebakaran hutan (Biro Pers Istana)

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) serius dalam rangka menangani Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla yang kerap menjadi momok. Sepanjang Januari hingga Juli 2020, korps bhayangkara telah menetapkan 73 orang dan dua korporasi sebagai tersangka.

“Tersangka sebanyak 75 dengan rincian 73 perorangan dan 2 korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Selasa (7/7/2020).

BacaJuga

Meski Ada Prioritas Penerima, Namun Semua Kelompok Masyarakat Dijamin dapat Vaksin

Operasional Kereta Api Daop I  Sudah Pulih

Penurunan Bunga Kredit Dinilai Masih Lamban

Awi menjelaskan, dari Januari hingga Juli 2020 ini terdapat 68 Laporan Polisi (LP) dengan perincian 67 kasus pelaku perorangan dan 1 kasus pelaku korporasi, adapun luas lahan yang terbakar total keseluruhanya seluas 303.4375 hektare.

Awi menguraikan, terdapat satu kasus dalam proses penyelidikan, selanjutnya kasus yang telah dinaikan menjadi penyidikan sebanyak 19 kasus,
dengan perincian 12 kasus proses sidik, enam kasus Tahap I dan satu kasus sudah P.19.

Kemudian untuk penyelesaian perkara 48 kasus dengan perincian dua kasus P.21 dan 46 kasus Tahap II (tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke JPU).

Dalam penegakan hukum Kathutla, Awi mengatakan, jajaran Polda Riau paling banyak menerima laporan polisi dengan total 50 LP. Diikuti Polda Kalimantan Tengah sebanyak delapan LP, Polda Kalimantan Utara empat LP, Polda Jambi dua LP, Polda Bangka Belitung dua LP dan Polda Aceh satu LP.

Para tersangka, dijerat dengan Pasal 187 dan Pasal 188 KUHP, Pasal 98, Pasal 99 dan Pasal 108 UU No 32/2009 tentang Lingkungan Hidup dan Pasal 108 UU No 39/2014 tentang Perkebunan.

Awi menambahkan, bahwa selama ini Polri sudah berperan aktif dalam penanggulangan Karhutla, bekerja sama dengan TNI, BNPB, Pemerintah Daerah dan stakeholder lainnya. Disamping itu penegakan hukum terkait Karhutla merupakan tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Idham Azis yang telah memperingatkan kepada seluruh Kasatwil untuk selalu menjaga, deteksi dini dan cegah dini agar tidak terjadinya Karhutla.

“Serta pada akhir Juni 2020 Presiden Jokowi telah memerintahkan kepada Polri untuk melakukan antisipasi Karhutla karena sejak bulan April sebagian wilayah Indonesia sudah memasuki musim kemarau, maka Bapak Presiden memberikan arahan guna mengantisipasi Karhutla,” ucap Awi.

sumber: humas.polri.go.id

Editor : Ari Kristyono
Tags: mabes polripembakaran hutan

Related Posts

Lagi, Tim DVI Berhasil Identifikasi Enam Korban SJ182
Nasional

Mabes Polri Beberkan Kronologi Meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi

11 Februari 2021
Ribuan Anggota TNI dan Polri Jaga Vaksin Covid-19
Nasional

Ditarik ke Mabes Polri, Kasus Penembakan Enam Pengikut HRS Diawasi Propam

9 Desember 2020
14 Sespimti dan Sespimen Terbaik Terima Penghargaan
Nasional

14 Sespimti dan Sespimen Terbaik Terima Penghargaan

22 Oktober 2020
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Nasional

Usut Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Polisi Periksa Satpam hingga PNS

23 September 2020
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Nasional

Perburuan Dimulai! Mabes Polri Kejar Pembakar Gedung Kejagung

17 September 2020
Rombongan Sepeda di Jalan Tol, Ngaku ke Polisi Tidak Sengaja
Nasional

Rombongan Sepeda di Jalan Tol, Ngaku ke Polisi Tidak Sengaja

15 September 2020
loading...



Terkini

Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Agar Tidak Timbul Klaster Libur Panjang

Meski Ada Prioritas Penerima, Namun Semua Kelompok Masyarakat Dijamin dapat Vaksin

26 Februari 2021
Mulai Hari Ini, KAI Operasikan Kereta Luar Biasa, Syarat dan Ketentuan Berlaku

Operasional Kereta Api Daop I  Sudah Pulih

26 Februari 2021
Sah, Gibran dan Teguh Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2021-2026

Sah, Gibran dan Teguh Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2021-2026

26 Februari 2021
Simon Mcmenemy Balik Lagi ke Bhayangkara FC Sebagai Dirtek

Simon Mcmenemy Balik Lagi ke Bhayangkara FC Sebagai Dirtek

26 Februari 2021
Bhayangkara Solo FC Mulai Menggeber Latihan

Bhayangkara Solo FC Mulai Menggeber Latihan

26 Februari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In