Solo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah melakukan verifikasi faktual (verfak) berkas syarat dukungan bakal cawali dan cawawali, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo). Selama fervak berlangsung KPU menemukan adanya warga yang merasa tidak pernah memberikan e-KTP pada bakal calon perseorangan tersebut.
Temuan KPU tersebut dibenarkan Ketua Tim Sukses Bajo, Robert Hananto. Menurutnya sikap warga tersebut dinggap wajar karena jarak waktu saat warga memberikan dukungan e-KTP dan verfak sangat lama.
“Memang benar adanya pendukung yang sulit ditemui. Bahkan ada pendukung yang berubah pikiran (merasa tidak pernah mendukung Bajo),” ujar Hananto, Rabu (8/7).
Menurutnya, penggalangan dukungan pasangan Bajo dilakukan selama setahun. Kalau ada yang berubah pikiran satu dua orang wajar. Sedangkan warga pendukung pasangan Bajo yang belum bisa ditemui, nanti masih bisa dilakukan via video call.
“Soal penggantian berkas dukungan dua kali lipat, kami sudah menyiapkannya,” katanya.
Ia berharap jumlah berkas dukungan dapat sesuai jumlah minimal sehingga pasangan Bajo bisa maju sebagai bakal cawali dan cawawali di Pilwakot Solo. Tim Bajo optimistis bisa lolos verfak dan menjadi peserta Pilwakot Solo 2020.