Solo – Upaya Pemerintah menata jalur lambat di Jalan Ir Sutami, Jebres, kembali berlanjut. Tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera), Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Solo meninjau lokasi lahan di sepanjang jalan tersebut, Selasa (8/7).
“Tahun ini kita kerjakan jalan Ir Sutami sepanjang 1,8 km. Jalur cepat dan jalur lambatnya,” kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dari Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah III Provinsi Jawa Tengah, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Jateng-DIY, Kemenpupera Doni Setiawan di sela pengukuran.
Ia menerangkan penataan jalan Ir Sutami menjadi satu paket dengan penataan jalan Adi Sumarmo dan jalan Sumpah Pemuda. Nilai kontrak tiga ruas jalan nasional itu mencapai Rp 18 miliar. Rencananya, pekerjaan tersebut ditargetkan rampung Maret 2021 mendatang.
“Jalur cepatnya kita tangani, jalur lambatnya 4 meter ditambah saluran dan trotoar sepanjang 1,8 km. Tahun ini kita laksanakan,” katanya.
Pantauan di lokasi, tim meninjau sejumlah bangunan di bidang tanah yang akan menjadi jalur lambat. Menurut data dari BPN, ada 24 bidang yang harus dibebaskan. Sebanyak 13 bidang berada di utara jalan, sisanya sebanyak 11 bidang di selatan jalan.
“Ini masih pengukuran sekalian pemetaan. Masih ada bangunan yang masih menjorok. Berdiri di jalur lambat,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPN Solo, Herry Sudiartono mengatakan pihaknya sekadar memfasilitasi pengukuran dan penataan status tanah.
“Masalah ganti rugi atau kompensasi nanti dari pemkot sama Kemenpupera,” katanya.
Editor : Dhefi Nugroho