Karanganyar — Rapat koordinasi sinkronisasi program pusat dan daerah digelar di Hotel Alana Colomadu, Rabu (8/7). Rapat ini berlangsung secara online dan offline dengan dihadiri utusan pemda di Jateng-DIY.
Untuk rakor secara online diikuti 29 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Sementara secara offline 11 kota/kabupaten di Jateng dan 5 kota/kabupaten di DIY.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa Regional III, Mulya Permana mengatakan tujuan rakor untuk menyusun pelaksanaan koordinasi tahunan di DIY dan Jateng.
“Offline kita laksanakan berdasar zonasi, yakni zona hijau dan kuning. Sedangkan zona merah kita gelar secara online,” katanya.
Ditambahkannya rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi tujuan pembangunan di daerah dengan pemerintah pusat.
Untuk pelaksanaan sendiri telah dilaksanakan di sejumlah wilayah diantaranya Jawa dan Sumatra Barat.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar, Sutarno selaku mewakili Bupati Karanganyar berharap dengan adanya rakor ini pembangunan di daerah dapat berjalan dengan baik dan lancar. Pembangunan tersebut seperti penataan pasar, jalan dan perumahan.