Timlo.net – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri berhasil memulangkan 50 orang WNI jamaah tabligh dari India ke Indonesia. Jumlah tersebut pulang ke tanah air terbagi dalam dua rombongan.
“Setelah penantian panjang, dengan upaya konsisten dan intensif dari Kemlu, 50 jamaah tabligh dari Indonesia telah dibebaskan. 16 Orang di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia pada Sabtu 4 Juli 2020 lalu. Sedangkan 34 lainnya rencananya akan dipulangkan pada 17 Juli 2020,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi melalui keterangannya, Jumat (10/7), sebagaimana diberitakan di laman infopublik.id.
Pada akhir Mei 2020 lalu, Kemlu menyebut terdapat 334 anggota jamaah tablig Indonesia di India yang tersandung masalah hukum. Sebanyak 151 dalam status judicial custody.
Dari 151 orang itu sebanyak 76 WNI berhasil dibebaskan, sebanyak 31 orang bebas murni dan 45 lainnya bebas dengan jaminan. Para WNI tersebut dilaporkan ke pihak berwenang atas tuduhan melanggar karantina selama lockdown, dan aturan imigrasi.
Lantaran masih terdapat WNI di India belum kembali pulang, Retno mendorong agar pemerintah India dapat mempermudah kepulangannya.
“Mengingat hubungan baik antara Indonesia dan India, sekali lagi, Indonesia telah meminta Otoritas India agar mengizinkan semua jamaah tabligh Indonesia yang tersisa untuk kembali ke Tanah Air,” tambahnya.
Sebelumnya, para WNI jamaah tabligh di India total berjumlah 727 orang.
Sumber: infopublik
Editor : Wahyu Wibowo