Timlo.net – Warga Negara Perancis bernama Francois Abello Camille (65) ditangkap jajaran polisi lantaran diduga melakukan ekspolitasi seksual anak di bawah umur. Tak tanggung-tanggung, jumlah korban diduga mencapai 305 anak. Namun hingga saat ini, polisi kesulitan menidentifikasi para korban tersebut.
Dilansir dari laman ntmcpolri.info, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, pihaknya mengalami kesulitan karena para korban belum memiliki kartu identitas atau KTP.
“Kendala yang kita hadapi adalah korbannya anak-anak di bawah umur yang tidak memiliki KTP-e. Jadi sulit mencari identitasnya,” kata Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (12/7).
Yusri menambahkan, sejauh ini baru 17 korban yang diidentifikasi. Sedangkan sisanya masih proses penyelidikan.
Menurut dia, tersangka saat ini masih tak koperatif saat diperiksa penyidik. Hal tersebut juga menghambat pengembangan dalam kasus ekspolitasi seksual ini.
“Sementara tersangkanya kurang koperatif dalam menyampaikan apa pun karena dia mengakunya bergerak sendiri. Makanya kita pelan-pelan ya,” ujarnya.
Francois ditangkap di Hotel PP Mangga Dua, Jakarta. Saat polisi menggerebeknya ia dalam keadaan setengah telanjang bersama dua orang anak. Satu anak dalam kondisi bugil. Satunya lagi setengah telanjang.
Penyelidikan polisi mengungkap korban eksploitasi seksual FAC, bukan hanya dua perempuan itu. Namun, terdapat 305 anak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan jumlah fantastis itu karena aksi FAC sudah berlangsung lama. Mulai dari Desember 2019 hingga Juni 2020.
Sumber: ntmc
Editor : Wahyu Wibowo