Minggu, Februari 5, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

Ladang Ganja Seluas Satu Hektare di Bandung Barat Digerebek Polisi

Wahyu Wibowo by Wahyu Wibowo
13 Juli 2020 | 02:29
in Nasional, Umum
Ladang Ganja Seluas Satu Hektare di Bandung Barat Digerebek Polisi

Temuan ladang ganja di Cimahi | ntmc

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net — Ladang ganja seluas satu hektare ditemukan Satuan Narkoba Polres Cimahi. Temuan di Kampung Cibodas, Kabupaten Bandung Barat ini setelah polisi melakukan penyelidikan selama dua pekan.

Dilansir dari laman ntmcpolri.info, Minggu (12/7), Kapolres Cimahi, AKBP Yoris Marzuki, mengatakan tanaman ganja di ladang tersebut disebar secara acak bersama dengan pohon pisang, sayuran, dan tanaman lainnya.

BacaJuga

Hendak Terima Paket Berisi Sabu, WN India Ditangkap

Kantongi Sabu, Pria Asal Banjarsari Terancam 12 Tahun Penjara

Gadis 19 Tahun Asal Brasil Ini Ketahuan Bawa Kokain 3,9 Kg

“Ini adalah tempat hasil pengembangan dan penyelidikan tim Satresnarkoba sejak Kamis 8 Juli 2020, setelah tim melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pengedar ganja,” kata Yoris.

Yoris menjelaskan, ladang ganja ini ditemukan dari tertangkapnya dua orang pengedar ganja. Dari sana, Polisi melakukan pengembangan hingga total ada empat orang pengedar yang diamankan dalam kasus ini.

Setelah empat pengedar ditangkap, polisi menemukan petunjuk adanya sebuah ladang tempat penanaman ganja. Kemudian polisi mendapati seorang pelaku yang diduga sebagai penanam.

“Lima orang sudah tersangka, di antaranya berinisial M, C, A, D, sebagai pengedar, dan YN sebagai penanam,” ucap Yoris.

Dalam kasus ini, polisi menyita tiga kilogram ganja dan puluhan tanaman ganja dari ladang seluas satu hektar itu. Sebagai kamuflase, tanaman ganja disebar secara acak di ladang tersebut.

“Ini sudah berjalan selama satu tahun, setiap tiga bulan sekali dilakukan panen, kita terlambat baru sekitar dua sampai tiga pekan yang lalu merupakan panen terakhir,” ujar Yoris.

Yoris menuturkan, ganja itu panen setiap tiga bulannya dan menghasilkan 40 kg ganja, atau sekitar 1.000 hingga 2.000 batang ganja. Kemudian, satu kilo ganja menurutnya bisa dijual senilai Rp 6 Juta.

Sementara Kasat Narkoba Polres Cimahi, AKP Andri Alam, mengatakan biasanya jika ganja sudah setinggi satu meter, baru akan dipanen.

“Katanya bibitnya dapet dari luar, dari Sumatera, kami masih melakukan pengejaran yang lain,” kata Andri.

Sementara para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Narkotika. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara.

Sumber: ntmc

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: cimahigerebekLadang Ganjanarkoba

Previous Post

Lurah Grogol Selatan Dinonaktifkan, Terkait Penerbitan KTP-el Joko Sugiarto Tjandra

Next Post

Kampus Diimbau Turut Aktif Sukseskan Pilkada

Wahyu Wibowo

Wahyu Wibowo

Berita Terkait

Pemalsu Sertifikat Vaksin Ditangkap, Jual Rp370 Ribu ke Pembeli

Hendak Terima Paket Berisi Sabu, WN India Ditangkap

5 Februari 2023
HP-nya Dirampas, Bocah Empat Tahun Teriak “Maling”, Pelaku Ditangkap Polisi

Kantongi Sabu, Pria Asal Banjarsari Terancam 12 Tahun Penjara

2 Februari 2023

Gadis 19 Tahun Asal Brasil Ini Ketahuan Bawa Kokain 3,9 Kg

29 Januari 2023

Sosialisasi Perda P4GN Sasar Penyandang Disabilitas

17 Januari 2023

Razia Tempat Hiburan Malam, Polisi Sasar Pemandu Lagu

13 Januari 2023

Kasus Kejahatan di Solo Meningkat, Kapolresta: Masyarakat Perlu Waspada

30 Desember 2022
Next Post
KPU RI Susun PKPU Pilkada di Masa Covid-19

Kampus Diimbau Turut Aktif Sukseskan Pilkada

Terkini

Membanggakan, Tujuh Film Indonesia Tayang di IFFR Belanda

5 Februari 2023

Bawa Pulang Tiga Poin, PSIS Semarang Terapkan Strategi Ini

5 Februari 2023
PSS Sleman Punya Modal Bagus Buat Kalahkan Arema FC

Persib Bandung Berburu Puncak Klasemen, PSS Pasang Kuda-Kuda

5 Februari 2023
Pemalsu Sertifikat Vaksin Ditangkap, Jual Rp370 Ribu ke Pembeli

Hendak Terima Paket Berisi Sabu, WN India Ditangkap

5 Februari 2023

Atmosfer Penonton Bikin Ze Valente Terharu

5 Februari 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved