Wonogiri – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wonogiri dalam waktu dekat ini bakal mengeluarkan surat edaran yang mengatur soal operasional pondok pesantren. Langkah ini dilakukan menindaklanjuti instruksi Bupati Wonogiri terkait antisipasi penyebaran virus corona klaster ponpes.
“Kami diminta mengambil langkah, terkait dengan operasional pondok pesantren di era ini,” ungkap Kepala Kantor Kemenag Wonogiri Cahyo Sukmana, Senin (13/7).
Dikatakan, saat ini Kemenag Wonogiri tengah menyusun surat edaran terkait imbauan operasional pondok pesantren tersebut. Pihaknya juga akan berkonsultasi dengan Kanwil terlebih dahulu.
“Kita kan juga harus mengambil jalan terbaik. Agar tidak ada pihak dari pondok pesantren yang tersinggung, secepatnya akan terbit sehingga bisa mengimbau pondok pesantren untuk bisa untuk sementara menghentikan kegiatan belajar mengajarnya. Sebab kejadian kan sudah ada klaster baru di pondok pesantren di Jatisrono,” paparnya.
Meski begitu imbuh Cahyo Sukmana Kemenag Wonogiri takingin dicap mengahalangi operasional ponpes. Maka, pihaknya juga akan melakukan pendekatan secara humanis agar bisa diterima pengasuh ponpes dan masyarakat.
“Kita tidak mau ada klaster pondok pesantren lagi, ini sudah cukup,” tandasnya.