Wonogiri — Bupati Wonogiri Joko Sutopo memerintahkan dinas terkait untuk segara melaporkan ke polisi atas tindakan oknum guru PNS di Kecamatan Giriwoyo yang membuat gaduh dengan status Whatsapp (WA) terkait Covid-19. Bupati juga menyatakan bahwa tindakan oknum guru itu tidak dapat ditolerir dan menciderai semangat Pemkab Wonogiri dan Tim Gugus Tugas dalam memerangi pandemi Corona ini.
“Tidak usah ada proses fasilitasi. Ngapain ke Giriwoyo, buang-buang energi, langsung laporkan ke Polres Wonogiri saja,” begitu perintah Bupati Wonogiri Joko Sutopo kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wonogiri Yuli Bangun Nursanti melalui sambungan telepon, Selasa (14/7).
Bupati Joko Sutopo mengaku mendengar informasi itu dari awak media saat dijumpai di gedung DPRD Wonogiri, usai sidang paripurna. Ia kemudian menghubungi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wonogiri Yuli Bangun Nursanti melalui telepon saat itu juga.
Dari informasi, oknum guru PNS berinisal LW yang mengajar di salah satu SMP di Giriwoyo tersebut membuat story WA-nya dengan tulisan “Semoga wilayah Kelurahan Giriwoyo diparingi Covid-19 …. Amiin”.
Mendengar kabar itu, Bupati Joko Sutopo menegaskan, dirinya tidak akan memberi toleransi kepada oknum guru yang juga Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut. Tindakan oknum tersebut sangat tidak pantas.
Bahkan, imbuh Joko Sutopo, tindakan tersebut menciderai komitmen dan kebijakan gugus tugas yang selama ini sudah dibangun dalam menangani Covid-19 di Wonogiri. Selain itu, perbuatan tersebut sama sekali tidak mencerminkan keprihatinan atas kondisi pandemi Covid-19. Seharusnya ASN bisa menguatkan masyarakat, tidak justru membuat gaduh.
“Selama ini kami sudah berjuang dan membuat narasi yang baik dalam pencegahan Covid-19, ini justru ada oknum yang berharap Covid-19 ada. Bisa dijerat UU ITE, substansinya membuat resah,” tandasnya.