Karanganyar- Siap-siap saja dipolisikan lantaran tertangkap basah membuang sampah sembarangan di Colomadu. Hukuman itu dirasa pantas bagi pelaku yang tanpa sadar lingkungan.
“Sekali tertangkap dibina di tempat. Kalau nekat, bakal dibawa ke kantor polisi,” kata Camat Colomadu Eko Budi Hartoyo kepada Timlo.net, Selasa (14/7) di sela-sela acara aksi pungut sampah yang dilakukan sejumlah relawan di kawasan Colomadu.
Kawasan Desa Klodran, Baturan hingga Tohudan di sekitar Jalan Adisumarmo yang notabene adalah jalur alternatif yang menghubungkan kota Solo dengan Bandara Adisoemarmo, sudah sejak lama menjadi “tempat sampah” bagi sebagian warga.
Kawasan tersebut sedikit jauh dari permukiman dan relatif sepi pada malam hari. Banyak pelintas di jalan tersebut yang membuang sampah pada pagi atau malam hari. Tas-tas kresek berisi sampah, tampak tersebar di beberapa tempat. Di antaranya yang tampak parah, selokan tidak jauh dari pintu tol Colomadu.
Para sukarelawan yang terdiri dari aparat Kecamatan Colomadu, Babinsa, Babinkamtibmas, Linmas, Satpol PP dan para relawan kemanusiaan di Colomadu, selain memungut sampah juga memereteli spanduk maupun baliho ilegal yang dipaku di pohon maupun tertempel di tiang listrik. Belum satu jam menyisir sepanjang Jalan Adisoemarmo, truk pengangkut sampah sudah penuh.
Ia meminta dilakukan pengawasan ketat aktivitas liar pembuangan sampah. Bagi yang tertangkap basah membuang sembarangan bakal ditindak.
“Entah itu nanti pushup atau dipolisikan. Biar jera,” katanya.
Usai bekerja bakti, petugas memasang spanduk tanda larangan membuang sampah sembarangan.
Editor : Ari Kristyono