Sragen – Sejumlah peninggalan bersejarah di Desa Patihan, Kecamatan Sidoharjo bakal dipelihara dan dirawat. Sejumlah barang bersejarah berasal dari batu seperti lumpang, yoni, dan makam kuno bakal ditelusuri asal peninggalannya yang diduga berasal dari jaman Majapahit.
”Keberadaanya sebenarnya sudah lama, ada pula makam tua. Tapi sosok yang ada di dalam makam kami kurang tahu. Tapi yang jelas itu makam peninggalan jaman kerajaan dahulu,” kata Camat Sidoharjo, Susilohono, Selasa (14/7).
Susilohono menyampaikan di Desa Patihan cukup banyak ditemui peninggalan bersejarah. Keberadaan sejumlah barang bersejarah itu sudah lama ada di sekitar Desa Patihan.
Pihaknya sudah melaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen. Lantas dilakukan pengecekan oleh dinas terkait.
Dia menyampaikan, masyarakat desa setempat juga sudah menjaga dan ada upaya melestarikan. Namun masih sulit untuk mengungkap sejarah peninggalan kuno tersebut. Dia menjelaskan sisa peninggalan masa kerajaan tidak hanya di satu tempat di Patihan.
”Di Desa Patihan ada beberapa tempat, tidak terfokus pada satu tempat saja, yang sudah diketahui ada 3 makam yang dilestarikan, tapi sejarahnya belum detail. Kadang kala juga ada yang berkunjung,” paparnya.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disdikbud Sragen Agus Endarto membenarkan adanya peninggalan masa kerajaan di wilayah desa Patihan. Pihaknya lantas menduga peninggalan tersebut berasal dari jaman majapahit.
”Belum dipastikan, tapi diduga dari jaman majapahit. Itu belum dilakukan penelitian,” terang Agus.
Dia menyampaikan setiap penemuan artefak bernilai sejarah bisa jadi aset dari pemerintah, baik oleh desa maupun kabupaten. Menurutnya, penemuan sejarah tersebut dilindungi undang undang. Lantas perawatannya diserahkan ke pihak desa, bisa di letakkan di tempat semula, namun bisa juga dipindah ke tempat lain yang aman.
Editor : Dhefi Nugroho