Karanganyar — Jelang penyaluran Bantuan Langsung Tunai bersumber Dana Desa (BLTDD) untuk jatah Agustus-Oktober 2020, pemerintah desa diminta membentuk tim verifikasi faktual calon penerima. Babinsa dan babinkamtibmas dinilai cocok mengisi keanggotaannya.
“Maka, kami meminta pemerintah desa membentuk desk khusus. Di dalamnya melibatkan orang-orang yang benar-benar paham kondisi warga. Babinkamtibmas dan babinsa itu tahu kondisi warganya. Jadi, akan dilibatkan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Karanganyar, Agus Heri Bindarto kepada Timlo.net di Jumantono, Rabu (15/7).
Penerima BLTDD di masa perpanjangan tidak boleh lagi salah sasaran. Pada Mei-Juli, jumlah penerimanya mengalami perubahan, atau lebih tepatnya menurun. Sebab, ditemukan penerima dobel program BLTDD dan BST. Akhirnya, pemdes mencoret salah satunya.
Dalam penyaluran tahap II bulan Juli, total anggaran Rp 8.158.200.000. Tiap penerima masih mendapat Rp 600 Ribu. Sedangkan tiga bulan berikutnya hanya separuh. Lebih lanjut dikatakannya, penerima BLTDD Agustus-Oktober 2020 ditentukan melalui musyawarah desa khusus. Sangat dimungkinkan penerimanya berlainan dari tahap II. Babinsa dan Babinkamtibmas desa ikut memberi masukan tentang kondisi riil warga calon penerima bantuan.