Timlo.net – Seorang sopir mobil sayur diamankan pihak yang berwajib lantaran membuat laporan palsu. Pelaku berinisial DW (62) warga Desa Tegalsari, Kecamatan Maja, Majalengka ini membuat laporan seolah-olah dirinya dirampok dan ditodong senjata api. Namun akal bulusnya itu terbongkar oleh pihak kepolisian.
“Kita bawa ke TKP dan ada banyak kejanggalan. Setelah dilakukan introgasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya,” kata Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP M Wafdan, Rabu (15/7), yang dilansir dari laman ntmcpolri.info.
Tindak pidana membuat laporan palsu, kata Teguh, dilakukan DW ke Polsek Sukahaji. Adapun kronologis kejadian yaitu, pada Senin (6/7). tersangka membawa muatan berupa sayuran ke Pasar Jagasatru Cirebon.
Setelah itu, pelaku kembali membawa uang hasil penjualan sebanyak Rp 11.800.000. Di sekitar Jalan Desa Cikalong tersangka membuat cerita seolah olah dia dirampok orang tidak dikenal.
Dia mengaku, dipepet mobil tidak dikenal dengan penumpang sebanyak tiga orang rambut cepak dan bertato. Mereka menodongkan senjata api mengambil uang hasil penjualan sayur.
Setelah itu tersangka melaporkan kepada pemilik sayuran dan pemilik mobil. Untuk meyakinkan laporannya, tersangka memecahkan kaca mobil menggunakan kunci roda. Selanjutnya tersangka membuat laporan polisi seolah olah terjadi pencurian dengan kekerasan tersebut.
Namun dari hasil olah TKP dilihat banyak kejanggalan. Sehingga kemudian dilakukan penyelidikan dan introgasi terhadap pelapor atau yang telah kemudian ditetapkan tersangka.
Kemudian tersangka mengakui kejadian tersebut hanya rekayasa. Pelaku ingin menguasai uang hasil penjualan sayur tersebut. Namun uang itu diamankan petugas. Pelaku mengakui sudah memakai uang tersebut sebesar Rp 50.000. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Majalengka.
Sumber: ntmc
Editor : Wahyu Wibowo