Solo — Dinas Perdagangan (Disdag) Solo akan menutup paksa lapak milik pedagang pasar tradisional jika kedapatan melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker. Sanksi tegas tersebut dilakukan setelah seorang pedagang di Pasar Harjodaksino asal Sukoharjo meninggal akibat positif Covid-19.
“Peningkatan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan kami peerlukan setelah peristiwa seorang pedagang di Pasar Harjodaksio meninggal positif Covid-19,” ujar Kepala Disdag Solo, Heru Sunardi, Kamis (16/7)
Heru mengatakan, penerapan dan pengawasan protokol kesehatan di semua pasar tradisional harus dibarengi dengan pemberlakuan sanksi supaya masyarakat benar-benar patuh. Sanksi yang dierikan bagi panggar protokol kesehatan di pasar tradisional petugas akan menutup paksa lapak pedagang.
“Kami tidak segan memaksa pedagang pasar untuk menutup kios jika suatu waktu menemukan pedagang tak pakai masker dan tak patuhi protokol kesehatan,” kata dia
Ia tidak ingin kasus Pasar Harjodaksino yang ditemukan kasus Covid-19 ditemukan di pasar tradisional lainnya. Atas dasar itu, Disdag Solo akan memperketat akses masuk dan keluar pasar untuk mengawasi pedagang.
“Ada 44 pasar tradisional di Solo. Pengawasan pedagang dan pengunjung di pasar trdisional bakal lebih diperketat pasca kasus pedagang (meninggal) positif di Pasar Harjodaksino,” ujarnya.
Ia juga meminta kepada petugas pasar untuk rutin mengadakan ronda dan razia masker. Pihaknya berharap ada kerjasama baik dalam mematuhui protokol kesehatan.
“Jangan sampai ada pasar tradisional di Solo ditutup lagi gegara wabah Virus Corona. Pedagang yang merasa tidak sehat jangan paksakan berjualan dan segera periksakan diri ke dokter,” pintanya.
Editor : Marhaendra Wijanarko