Klaten — Penyaluran JPS (Jaring Pengaman Sosial) Kabupaten Klaten akan memasuki gelombang ke III. Pada tahap, Pemkab akan memberikan JPS berupa Sembako kepada para Ketua RT dan Ketua RW yang sesuai kriteria, yaitu non-PNS, dan non-anggota TNI/Polri.
“Pemerintah Kabupaten Klaten akan memberikan JPS Kabupaten Klaten pada gelombang III kepada Ketua RT/RW di Klaten non-PNS dan non-TNI/Polri. Bantuan diberikan, menjadi ucapan terimakasih dan kerja keras atas kinerja Ketua RT/RW yang ada di Kabupaten Klaten selama Pandemi Covid-19,” ungkap Bupati Sri Mulyani, saat memberikan sambutan pada acara penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa tahap ke II, Rabu (15/7) di Balai Desa Baturan, Gantiwarno.
Dilansir laman klatenkab.go.id, Bupati Sri Mulyani menjelaskan bantuan JPS yang diberikan untuk Ketua RT dan RW ini bentuk apresiasi pemerintah atas apa yang sudah selama ini dilakukan para Ketua RT/RW dalam melakukan pendataan dan sebagai Gugus Tugas PP Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
“Bagi ketua RT/RW yang tidak menerima, dimohon tidak perlu iri karena sudah memiliki kedudukan sebagai PNS, TNI/Polri harus lebih bersyukur pada masa pandemi Covid-19,” jelasnya.
Saat ditemui, Suharno (50) Ketua RW 2 Cetok, Baturan, Gantiwarno mengaku sangat bersyukur dengan bantuan yang akan diberikan oleh Pemkab Klaten. Suharno tidak menginginkan imbalan apapun saat membantu pemerintah di Gugus Tugas RW.
“Kerja sodaqoh menjadi Ketua RW, karena tidak mendapatkan bayaran. Tetapi sesuai yang dikatakan Ibu Bupati, alhamdulillah kalau masih diberikan JPS,” tegas Suharno.
Pandemi Covid-19 belum berakhir, terhitung masih banyaknya masyarakat yang terkena Virus Covid-19. Bupati Klaten berpesan kepada masyarakat apabila ada tetangga yang sakit jangan dibesuk dan terlebih ada tetangga yang sudah sakit sejak diluar kota.
Masyarakat harus selalu sadar akan protokol kesehatan Covid-19, selalu cuci tangan dan mengurangi kegiatan-kegiatan yang tidak bermanfaat diluar rumah seperti berkumpul. Di masa sekarang ini lebih baik mengurangi intensitas dan bisa melalui media sosial atau handphone.
Editor : Marhaendra Wijanarko