Solo — DPP PDIP merekomendasilan pasangan calon walikota (Cawali) Gibran Rakabimung Raka dan calon wakil walikota (Cawawali) Teguh Prakosa di Pilwakot Solo 2020. Pasangan ini juga digadang-gadang mendapatkan dukungan dari partai lain yang memiliki kursi di DPRD Solo, yakni Golkar (3 kursi), PAN (3 kursi), Gerindra (3 kursi), dan PSI (1 kursi).
Sedangkan PKS (5 kursi) memilih oposisi. PDIP yang menjadi pengusung utama pasangan Gibran-Teguh bermodalkan 30 kursi. Peta politik menjelang Pilwakot Solo ini mendapatkan tanggapan dari Pengamat politik dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Agus Riewanto.
Pilwakot Solo, dianggap Agus Riewanto telah selesai, dengan jatuhnya rekomendasi PDIP pada putra sulung Presiden Jokowi tersebut.
“Dinamika politik berubah sangat cepat. Dengan rekomendasi (Rekomendasi DPP PDI untuk Gibran —Red) tersebut, secara tak langsung Pilkada Solo 2020 telah selesai,” ujar Agus, Riewanto, Sabtu (18/7).
Ia mengatakan, dengan modal 30 kursi PDIP di DPRD Solo, Gibran bisa mulus maju di Pilwakot Solo tanggal 9 Desember mendatang. Tidak hanya itu, sejumlah Parpol di DPRD, selain PDIP, juga sudah mengirimkan sinyal memberikan dukungan juga pada pasangan Gibran-Teguh.
“Partai di luar PDIP sebenarnya punya peluang besar melawan Gibran-Teguh. Namun Partai Gerindra, Golkar, PAN, dan PSI sudah gabung dengan PDIP,” katanya.
Menurutnya, sekarang tinggal PKS saja yang terang-terangan menjadi oposisi, dan untuk mengusung calon sendiri juga tidak bisa. Sementara itu, KPU juga sedang melakukan verifikasi calon independen Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo).
“Ada kemungkinan pasangan Gibran-Teguh bakal mendapat lawan dari calon tunggal di Pilkada Solo 2020, dengan catatan pasangan Bajo lolos,” katanya.
Melihat fakta politik ini, kata dia, bisa saja Gibran-Teguh jadi calon tunggal dan melawan kotak kosong. Kalau itu benar terjadi akan menjadi sejarah pertama Pilwakot Solo melawan kotak kosong.
“Siapapun yang diusung PDIP akan menang di Solo meski bukan Gibran. Sejarah mencatat PDIP selalu menang di Pilwakot Solo,” katanya.
Editor : Marhaendra Wijanarko