Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Selasa, 9 Maret 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Wakil Ketua DPR: RUU PKS Masuk Prolegnas Prioritas 2021

18 Juli 2020 , 12:05 WIB
| 
Marhaendra Wijanarko - Timlo.net
in Nasional, Politik
0 0
DPR Tegaskan Tak Ada Pengesahan RUU HIP dan “Omnibus Law”

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (dpr.go.id)

Timlo.net — Paripurna DPR resmi menyetujui hasil evaluasi dan perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2020. Dari 50 RUU yang dibacakan, tidak terdapat RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang sebelumnya telah dinyatakan dicabut oleh Komisi VIII DPR.

Angkat suara, Anggota Komisi VIII DPR Lisda Hendrajoni menyayangkan ditariknya RUU PKS dari daftar Prolegnas prioritas yang baru disahkan di paripurna. Menurutya, beleid tersebut penting untuk memberikan rasa aman dan perlindungan bagi korban kekerasan seksual.

BacaJuga

Pengiriman 29.250 Benih Lobster Berkedok Paket Makanan Digagalkan

Gunung Merapi Semburkan Awan Panas dan Alami 30 Gempa Guguran

Update Corona di Jateng 9 Maret 2021: 6.097 Dirawat, 143.164 Sembuh, 10.033 Meninggal

“Menyayangkan hasil keputusan rapat kerja Badan Legislasi yang mengeluarkan RUU PKS dari Prolegas 2020. Mengingat urgensi RUU PKS untuk memberikan hak rasa aman, hak untuk mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, serta perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual,” kata Lisda, saat interupsi dalam Sidang Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7).

Berdasarkan data dari Komnas Perempuan yang dipaparkannya, setidaknya terdapat 406.178 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan sepanjang tahun 2019. Kemudian, data KPAI mengatakan bahwa ada 71 anak perempuan dan 52 anak laki-laki yang jadi korban kekerasan seksual di 2019.

“Forum Pengada Layanan (FPL) memantau dan melaporkan bahwa sudah terjadi sedikitnya 106 kasus kekerasan seksual selama pandemi Covid-19 dari bulan Maret sampai bulan Mei 2020,” ungkapnya –seperti dilansir laman dpr.go.id (17/7).

RUU PKS, dinilai Lisda, menjadi hal penting untuk segera disahkan mengingat delik kejahatan seksual yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan sangat terbatas. “Terjadi kekosongan hukum yang memberi dampak pada keterbatasan korban dalam mengakses hak atas keadilan dan penanganan,” jelasnya.

Selain itu, RUU PKS akan memberi perlindungan bagi korban dan keluarga korban atas dampak-dampak yang timbul akibat suatu tindak kekerasan seksual, mengingat selama ini korban kekerasan seksual kesulitan mengakses layanan medis, psikologis, hingga bantuan hukum. Selain itu, RUU PKS disebutnya juga mengatur rehabilitasi khusus bagi pelaku pelecehan.

“RUU PKS mengusulkan pengaturan tindakan berupa rehabilitasi khusus yang hanya diberikan bagi pelaku pelecehan seksual nonfisik dan pelaku di bawah 14 tahun. Ini sangat penting untuk mengubah pola pikir dan sikap untuk mencegah perbuatan yang sama terulang di masa depan,” tandasnya.

Secara terbuka, dirinya menyatakan bahwa fraksinya, Partai NasDem, meminta RUU PKS tetap dipertahankan dalam Prolegnas 2020.

“Berdasarkan berbagai pertimbangan di atas, Fraksi Partai NasDem melalui forum sidang paripurna yang mulia ini, meminta RUU PKS untuk tetap dipertahankan dalam Prolegnas Prioritas 2020 demi menjaga komitmen dan sensitivitas kita semua dalam melindungi hak warga negara dari tindak kekerasan seksual,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan sidang mengatakan RUU PKS akan masuk sebagai Prolegnas Prioritas 2021. “Hasil rapat konsultasi Baleg dan Pimpinan serta rapat konsultasi pengganti Bamus kita akan memasukan RUU PKS di Prolegnas Prioritas 2021 dan sudah diputuskan kemarin,” jawabnya selaku pimpinan sidang.

Sumber

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: dprruu pks

Related Posts

DPR: Tindak Tegas Geng Motor yang Resahkan Warga
Nasional

DPR: Tindak Tegas Geng Motor yang Resahkan Warga

9 Maret 2021
Perempuan Indonesia Diminta Kampanyekan Perang Lawan KBG
Nasional

Perempuan Indonesia Diminta Kampanyekan Perang Lawan KBG

9 Maret 2021
Anggota DPR Tolak Rencana Pemerintah Impor 1 Juta Ton Beras
Ekonomi

Anggota DPR Tolak Rencana Pemerintah Impor 1 Juta Ton Beras

7 Maret 2021
Puan Ajak Jadikan 2021 sebagai Tahun Pemulihan Indonesia
Nasional

Puan Ajak Jadikan 2021 sebagai Tahun Pemulihan Indonesia

7 Maret 2021
Dugaan Suap di Ditjen Pajak, Menkeu Diminta Turun Tangan
Nasional

Dugaan Suap di Ditjen Pajak, Menkeu Diminta Turun Tangan

5 Maret 2021
DPR: Berdayakan Petani Lokal untuk Stabilkan Harga Cabai
Ekonomi

DPR: Berdayakan Petani Lokal untuk Stabilkan Harga Cabai

3 Maret 2021
loading...



Terkini

Pengiriman 29.250 Benih Lobster Berkedok Paket Makanan Digagalkan

Pengiriman 29.250 Benih Lobster Berkedok Paket Makanan Digagalkan

9 Maret 2021
Gunung Merapi Semburkan Awan Panas dan Alami 30 Gempa Guguran

Gunung Merapi Semburkan Awan Panas dan Alami 30 Gempa Guguran

9 Maret 2021
Persija Jakarta Siap Rekrut Kembali Evan Dimas

Persija Jakarta Siap Rekrut Kembali Evan Dimas

9 Maret 2021
Kabur dari Penjara, Buronan Tertangkap Gegara Beli Call of Duty

Kabur dari Penjara, Buronan Tertangkap Gegara Beli Call of Duty

9 Maret 2021
Solo Jadi Daerah Percontohan Penanganan Kasus Stunting

Solo Jadi Daerah Percontohan Penanganan Kasus Stunting

9 Maret 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In