Sragen – Kabar bakal berdirinya pabrik sepatu di Kecamatan Tanon atau Sumberlawang memang merebak. Namun hingga sekarang, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sragen belum menerima dokumen resmi terkait rencana tersebut.
“Sampai saat ini belum ada kelanjutan soal rencana perizinan itu. Belum ke sini, jadi saya belum tahu seperti apa,” terang Kepala DPMPTSP Sragen, Tugiyono, Rabu (22/7).
Tugiyono menyampaikan, memang pihaknya sempat mendengar rencana pembangunan itu di wilayah Sambungmacan. Namun sebelum ada Covid-19 dan Peraturan Daerah (Perda) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah belum rampung dibahas.
Dia menegaskan belum ada konsultasi investor terkait pabrik sepatu. Soal wilayah yang dimaksud tersebut menjadi zona industri atau belum harus dipastikan dahulu di Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 1 tahun 2020.
”Nanti ada zona industri, pemukiman perkotaan, perdagangan. Di cek di Perda-nya dulu,” ujarnya.
Tugiyono meyakini investor mengecek lokasi tersebut masuk zona industri atau bukan. Saat ini perizinan bisa melalui Online Single Submision (OSS).
”Mereka belum mengajukan ke sini, kecuali sudah memasukkan proposal seperti rencana investasi gedung bioskop yang lalu. Perkara di lapangan belum deal harga, saya bisa kasih keterangan,” terangnya.
Sebelumnya, sejumlah warga Desa Bonagung, Kecamatan Tanon menolak melepas lahan sawah mereka untuk pabrik sepatu. Salah satunya Lamiyo (60), mengaku lahannya seluas 2.000 meter juga sudah ditawar. Bahkan sudah diiming-imingi uang ratusan juta.
”Saya tidak setuju dan kemarin saya tolak. Saya bakal mempertahankan tanah ini apapun yang terjadi,” tuturnya.
Editor : Wahyu Wibowo