Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Selasa, 9 Maret 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Tujuh Pelaku Perampokan Rumah Pengusaha di Kudus Berhasil Dibekuk, Satu Buron

22 Juli 2020 , 22:46 WIB
| 
Wahyu Wibowo - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Tujuh Pelaku Perampokan Rumah Pengusaha di Kudus Berhasil Dibekuk, Satu Buron

Konferensi pers kasus perampokan rumah pengusaha Kudus di Mapolda Jateng | tribratanews

Timlo.net – Kasus perampokan terhadap seorang pengusaha di Kudus pada 9 Juli lalu berhasil diungkap jajaran Polda Jawa Tengah. Tujuh orang pelaku berhasil ditangkap masing-masing berinisial A, S, DI, TA. DD, DN, dan DH. Sedangkan satu orang lagi masih diburu petugas.

“Para pelaku ditangkap di wilayah Kuningan pada tanggal 20 Juli kemarin,” ucap Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna saat konferensi pers ungkap kasus tersebut di halaman Direktorat Reserse Kriminal Umum Mapolda Jateng, Rabu (22/7), sebagaimana diwartakan di laman tribratanews.jateng.polri.go.id.

BacaJuga

Pengiriman 29.250 Benih Lobster Berkedok Paket Makanan Digagalkan

Gunung Merapi Semburkan Awan Panas dan Alami 30 Gempa Guguran

Update Corona di Jateng 9 Maret 2021: 6.097 Dirawat, 143.164 Sembuh, 10.033 Meninggal

Selain Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, konferensi pers ini juga dihadiri Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto, Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma, Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David P, dan Kasubdit 3 Jatanras AKBP Gultom.

Dijelaskan Kabid Humas, kejadian pada hari Kamis (9/7) sekitar pukul 21.00-00.15 WIB itu bermula saat listrik rumah korban tiba-tiba padam. Kemudian korban bermaksud hendak menyalakan meteran listrik yang berada di luar rumah. Namun tiba-tiba korban ditodong senjata tajam oleh empat orang pelaku. Bahkan korban dan pembantunya disekap di dalam kamar dengan kondisi mata dan tangan dilakban.

Direskrimum Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto menambahkan, para pelaku mengambil barang milik korban, dengan merusak pintu kamar dan mencokel brangkas yang ada di dalamnya. Adapun DVR CCTV sudah dirusak dan diambil para pelaku.

“Dari hasil penyidikan dan penyidikan kita bahwa tidak ada hubungan antara korban dan pelaku,” kata Kombes Wihastono Yoga Pranoto.

Kabid Humas menambahkan, dalam pencurian ini, barang diambil diantaranya uang tunai senilai Rp1,2 Miliar, 76 lembar sertifikat, berbagai macam uang asing, berbagai jenis perhiasan emas seberat 970 gram, satu unit mobil innova reborn. Total kerugian ditaksir kurang lebih Rp2,2 Miliar.

Dikatakan, selain tujuh pelaku itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya uang Rp 1,636 Miliar, 2.850 lembar berbagai macam uang asing yang ditaksir sekitar Rp700 Juta, 71 lembar sertifikat, 156 buah berbagai jenis perhiasan emas seberat 973,17 gram, satu unit kbm GrandMax Box yang digunakan sebagai sarana, dan mobil milik korban Innova Reborn.

“Dengan penangkapan ini artinya Polda Jawa Tengah serius melaksanakan tindakan kepolisian yang terukur terhadap pelaku kejahatan,” tegas Kabid Humas.

Kini para pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Mapolda Jateng. Mereka diancam hukuman paling lama 12 tahun.

Sumber: tribratanews

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: kekerasankudusPencurianPengusahaperampokan

Related Posts

Pembobol Mesin ATM Lintas Provinsi Ditangkap di Klaten
Sosial

Pembobol Mesin ATM Lintas Provinsi Ditangkap di Klaten

9 Maret 2021
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Tinggi, Diduga Efek Pandemi
Kota

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Tinggi, Diduga Efek Pandemi

8 Maret 2021
Suami Bu Dosen Ditetapkan Jadi Tersangka Kedua
Nasional

Curi Uang Dolar Milik Majikan, Pemuda Ini Ditangkap

6 Maret 2021
Cerita Presiden Jokowi Tiap Hari Telepon Kepala BKPM
Nasional

Cerita Presiden Jokowi Tiap Hari Telepon Kepala BKPM

5 Maret 2021
Ibu Ini Nekat Curi Kalung Emas Buat Beli Beras
Nasional

Ibu Ini Nekat Curi Kalung Emas Buat Beli Beras

3 Maret 2021
Dua Residivis Pencuri Truk Ditangkap, Ditangkap Dua Pekan Usai Beraksi
Nasional

Dua Residivis Pencuri Truk Ditangkap, Ditangkap Dua Pekan Usai Beraksi

28 Februari 2021
loading...



Terkini

Gunung Merapi Semburkan Awan Panas dan Alami 30 Gempa Guguran

Gunung Merapi Semburkan Awan Panas dan Alami 30 Gempa Guguran

9 Maret 2021
Persija Jakarta Siap Rekrut Kembali Evan Dimas

Persija Jakarta Siap Rekrut Kembali Evan Dimas

9 Maret 2021
Kabur dari Penjara, Buronan Tertangkap Gegara Beli Call of Duty

Kabur dari Penjara, Buronan Tertangkap Gegara Beli Call of Duty

9 Maret 2021
Solo Jadi Daerah Percontohan Penanganan Kasus Stunting

Solo Jadi Daerah Percontohan Penanganan Kasus Stunting

9 Maret 2021
Ban Oleng, Truk Trailer Tubruk Sedan Parkir di Delanggu

Ban Oleng, Truk Trailer Tubruk Sedan Parkir di Delanggu

9 Maret 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In