Semarang – Tingkat kelulusan Ujian Nasional (UN) yang mencapai angka 100% di suatu daerah terkadang memicu pertanyaan terkait dengan tindak kecurangan yang dilakukan.
Menanggapi hal itu, dalam rapat Koordinasi UN dan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) 2010 dengan Kepala Dinas Pendidikan se-Jawa Tengah di Semarang, Kamis(11/03) malam, Menteri Pendidikan Nasional, Mohammad Nuh menilai, tingkat kelulusan Ujian Nasional (UN) yang mencapai angka mutlak atau 100 persen di suatu daerah terkadang justru menimbulkan pertanyaan, terkait tindak kecurangan. Menurut dia berdasarkan statistik, tingkat kelulusan UN secara nasional selama ini hanya berkisar antara 95-97 persen dan ada sekitar 2,5 persen yang tidak lulus, dia menilai hal yang wajar, karena ujian memungkinkan seseorang tidak dapat lulus saat mengikutinya, seperti dilansir dari antarajateng.com
Pihak Mendiknas sendiri tidak mematok faktor kelulusan UN, sebab menurutnya kelulusan dapat mencapai 100% asalkan hal tersebut dilakukan adanya kejujuran dalam pelaksanaannya, diapun membolehkan siapa saja termasuk gubernur, bupati dan kepala dinas untuk mematok kelulusan 100 persen, namun hal itu harus dilakukan tetap dalam koridor hukum dan tidak dicapai dengan unsur kecurangan.
Jateng dinilai telah siap dalam menyelenggarakan UN 2010 dengan menjunjung tinggi kejujuran yang ditandai dengan pembuatan pakta kredibilitas sebagai tindak lanjut pakta serupa yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia. ”Pakta kredibilitas ini merupakan komitmen pihak pelaksana untuk mengamankan seluruh pelaksanaan UN dari tindakan 'nakal', baik itu pembocoran soal, saling menyontek, dan sebagainya hingga zero detect dan tidak ada kecacatan, apabila sampai ditemukan dan dibuktikan adanya kecurangan maka pihaknya akan menindak tegas dengan tidak meluluskan siswa dalam mata pelajaran bersangkutan.”,katanya menutup wawancara.
(Diolah dari antarajateng.com)