Solo — Satlantas Polresta Solo mulai menggelar Operasi Patuh Candi 2020 sejak Kamis (23/7) kemarin. Sebanyak 17 pengendara mendapatkan surat teguran.
“Mereka yang mendapat teguran ini macam-macam. Misal bawa helm tapi hanya ditaruh di motor. Serta mayoritas juga melawan arus di kawasan overpass Manahan,” terang Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Satya Permadi kepada wartawan, Jumat (24/7).
Dikatakan, belasan pelanggar ini tidak diberikan surat tindakan pelanggaran (tilang), namun diberikan surat teguran. Pihaknya juga lebih banyak menjalankan imbauan dan edukasi.
Meski demikian, mantan Kasatlantas Polres Cilacap itu menegaskan 17 pengendara itu bisa saja nantinya ditilang jika mengulangi pelanggarannya. Selain menindak pelanggaran kasat mata, dalam pelaksanaan Satlantas juga memberikan imbauan kepada pengguna yang tak menggunakan masker.
“Jadi sanksi itu ada tiga tingkatan, mulai teguran lisan, tertulis, hingga sanksi penilangan. Kalau nanti petugas kami mendapatkan lagi pelanggaran ya akan ditilang,” tegas dia.
Operasi Patuh Candi 2020 berlangsung selama 14 hari mulai 23 Juli nanti hingga 5 Agustus. Berbeda dari operasi biasanya, kegiatan edisi kali ini juga berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 bagi para pengendara kendaraan.