Karanganyar — Pelanggaran aturan new normal terjadi di Taman Pancasila dan Alun-alun kota. Satpol PP bersama aparat gabungan menghukum pelanggarnya dengan menghafal Pancasila, menyanyi lagu kebangsaan dan mendata identitasnya.
“Di Taman Pancasila, ada pedagang yang tidak pakai masker. Kami minta lapaknya tutup dan pulang saja. Kalau di alun-alun pedagang tertib. Hanya saja pengunjungnya yang abai,” kata Kepala Satpol PP Karanganyar Yophie Eko Jatiwibowo kepada wartawan usai operasi masker, Sabtu malam (25/7).
Yopi mengatakan tak ada lagi toleransi bagi masyarakat abai masker. Di Taman Pancasila, ia mendapati 30 orang abai masker dan Alun-alun Karanganyar 70 orang. Aparat mengumpulkannya kemudian menyebut kesalahannya. Alasan lupa membawa tidak membuat petugas berhenti beri sanksi. Para pelanggar kawasan wajib masker itu dihukum menghafal Pancasila, menyanyi lagu kebangsaan dan push up bagi remaja. Sebelumnya, identitas mereka dicatat.
“Harus berjanji pakai masker kemana saja. Ini cara paling mudah mencegah penularan Covid-19. Kalau kembali terjaring razia, namanya sudah kelewatan. Akan disita KTP-nya,” katanya.
Razia masker bakal intens dilakukan tiap akhir pekan atau di keramaian. Yopi juga menyampaikan Satpol PP bersama satgas di setiap kecamatan akan melaksanakan razia masker di objek wisata setiap hari Minggu. Yopi menyampaikan petugas akan menindak tegas masyarakat yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah.
Editor : Wahyu Wibowo