Timlo.net – Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 akan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan dan prinsip demokrasi. Hal itu disampaikan oleh Plt. Sekjen Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori.
“Yang penting yang ingin saya sampaikan bahwa seluruh tahapan Pilkada harus dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan serta berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi,” kata Hudori, dilansir dari laman Kemendagri, Minggu (26/7).
“Prinsip demokrasi yang saya maksud ini bisa saja supaya nanti bisa melahirkan pemimpin daerah yang berkomitmen antara lain berkualitas, di satu sisi harus memperhatikan protokol kesehatan,” lanjut dia.
Sebagai bagian dari agenda nasional, Hudori juga meminta dukungan semua pihak untuk menyukseskan agenda besar di 270 daerah ini.
“Pilkada serentak 2020 sebagaimana kita ketahui ada di 270 daerah, kecuali di Aceh dan DKI Jakarta yang tidak ada, yang 32 provinsi itu semua ada Pilkada, dan kita sepakat ini merupakan agenda nasional atau ada juga yang menyebut program strategis nasional, dan ini harus dilaksanakan dan disukseskan,” pungkasnya.