Solo — Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah mencatat ada sebanyak 7.571 pelanggar lalu lintas dalam sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2020. Sedangkan, untuk angka kecelakaan mencapai 201 kejadian.
“Dalam Operasi Patuh kali ini, kami mengedepankan tindakan pendisiplinan masyarakat untuk tertib berlalu lintas dengan mengedepankan preemtif dan preventif humanis selain itu juga memberikan sosialisasi dan imbauan tentang bagaimana masyarakat bersikap di masa adaptasi kebiasaan baru,” terang Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdiat saat dikonfirmasi, Rabu (29/7).
Selain pelanggaran aturan lalu lintas, Operasi Patuh Candi 2020 juga menyasar pengguna jalan yang tidak mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah di masa pandemi Covid-19.
“Anggota selalu mengingatkan kepada pengguna jalan untuk menjaga kesehatan menggunakan masker saat berkendara atau beraktivitas di luar rumah guna selalu menaati protokol kesehatan dari pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19,” jelas Arman.
Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, pihaknya tetap menindak pengguna kendaraan yang tidak taat aturan dengan memberikan sanksi tilang. Khususnya, bagi pelanggar yang membahayakan hingga berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Penindakan pelanggar lalu lintas berbeda dari tahun-tahun sebelumnya (di tengah pandemi Covid-19). Namun, jika ada pengendara yang melanggar dan membahayakan nyawa dikenakan sanksi tegas,” katanya.
Tercatat, dari jumlah pelanggar sebanyak 7.571, pengendara yang ditilang sebanyak 3.574 orang. Lalu, mendapat teguran sebanyak 4.892 pengendara.
Kendaraan roda dua tetap menjadi pelanggar terbanyak dibanding dengan kendaraan roda empat dan kendaraan barang. Jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor adalah melawan arus lalu lintas dan tidak menggunakan helm dan pelanggaran stop line.
Kemudian jenis pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda empat adalah pelanggaran stop line, melaju di bahu jalan tol, melawan arus lalu lintas dan menggunakan strobo atau rotator.
Editor : Dhefi Nugroho