Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Minggu, 7 Maret 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial Kota

Sepekan Operasi Patuh Candi, Polda Jateng Tindak 7.571 Pelanggar

29 Juli 2020 , 15:09 WIB
| 
Achmad Khalik - Timlo.net
in Kota, Sosial
0 0
Sepekan Operasi Patuh Candi, Polda Jateng Tindak 7.571 Pelanggar

Anggota Polda Jateng memberikan sosialisasi agar masyarakat menjaga protokol kesehatan dengan mengenakan masker (foto: Khalik Ali)

Solo — Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah mencatat ada sebanyak 7.571 pelanggar lalu lintas dalam sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2020. Sedangkan, untuk angka kecelakaan mencapai 201 kejadian.

“Dalam Operasi Patuh kali ini, kami mengedepankan tindakan pendisiplinan masyarakat untuk tertib berlalu lintas dengan mengedepankan preemtif dan preventif humanis selain itu juga memberikan sosialisasi dan imbauan tentang bagaimana masyarakat bersikap di masa adaptasi kebiasaan baru,” terang Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdiat saat dikonfirmasi, Rabu (29/7).

BacaJuga

Hanya Petani Nekat, Memasang Jebakan Tikus Berlistrik

DPRD Klaten Salurkan Bantuan untuk Pelajar yang Kedua Tangannya Diamputasi

Menag Gus Yaqut: Masjid Sheikh Zayed di Merupakan Monumen Persahabatan

Selain pelanggaran aturan lalu lintas, Operasi Patuh Candi 2020 juga menyasar pengguna jalan yang tidak mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah di masa pandemi Covid-19.

“Anggota selalu mengingatkan kepada pengguna jalan untuk menjaga kesehatan menggunakan masker saat berkendara atau beraktivitas di luar rumah guna selalu menaati protokol kesehatan dari pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19,” jelas Arman.

Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, pihaknya tetap menindak pengguna kendaraan yang tidak taat aturan dengan memberikan sanksi tilang. Khususnya, bagi pelanggar yang membahayakan hingga berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Penindakan pelanggar lalu lintas berbeda dari tahun-tahun sebelumnya (di tengah pandemi Covid-19). Namun, jika ada pengendara yang melanggar dan membahayakan nyawa dikenakan sanksi tegas,” katanya.

Tercatat, dari jumlah pelanggar sebanyak 7.571, pengendara yang ditilang sebanyak 3.574 orang. Lalu, mendapat teguran sebanyak 4.892 pengendara.

Kendaraan roda dua tetap menjadi pelanggar terbanyak dibanding dengan kendaraan roda empat dan kendaraan barang. Jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor adalah melawan arus lalu lintas dan tidak menggunakan helm dan pelanggaran stop line.

Kemudian jenis pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda empat adalah pelanggaran stop line, melaju di bahu jalan tol, melawan arus lalu lintas dan menggunakan strobo atau rotator.

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: Operasi Patuh Candipolda jatengrazia

Related Posts

Jaring 10 PSK di Laweyan, Kapolresta: Solo Harus Bebas Pekat
Kota

Jaring 10 PSK di Laweyan, Kapolresta: Solo Harus Bebas Pekat

5 Maret 2021
Rutin Gelar Razia Knalpot Brong, Ini Harapan Satlantas Solo
Kota

Rutin Gelar Razia Knalpot Brong, Ini Harapan Satlantas Solo

28 Februari 2021
Polsek Laweyan Berantas Pekat, Ratusan Botol Miras Disikat
Kota

Polsek Laweyan Berantas Pekat, Ratusan Botol Miras Disikat

28 Februari 2021
Polisi Amankan Mobil Curian saat Razia, Pelaku Melarikan Diri
Nasional

Polisi Amankan Mobil Curian saat Razia, Pelaku Melarikan Diri

24 Februari 2021
Belasan Sepeda Motor Berknalpot Brong Dirazia Polresta Solo
Kota

Belasan Sepeda Motor Berknalpot Brong Dirazia Polresta Solo

21 Februari 2021
Dilaporkan ke Polda Jateng Gegara Soal Pelajaran SD “Ganjar Tidak Bersyukur”, Begini Sikap Tiga Serangkai
Kota

Dilaporkan ke Polda Jateng Gegara Soal Pelajaran SD “Ganjar Tidak Bersyukur”, Begini Sikap Tiga Serangkai

16 Februari 2021
loading...









Terkini

Kebakaran Hutan Menurun, Pemerintah Diminta Tetap Waspada

Pembakaran Lahan, Tujuh Orang Jadi Tersangka

7 Maret 2021
Indonesia Gagal Total di Yonex Swiss Terbuka 2021

Indonesia Gagal Total di Yonex Swiss Terbuka 2021

7 Maret 2021
Setahun Tutup Akibat Pandemi, Candi Ngawen Tetap Terawat

Setahun Tutup Akibat Pandemi, Candi Ngawen Tetap Terawat

7 Maret 2021
Dua Ormas Bentrok, Kapolsek Kena Sabetan Senjata Tajam

Pelaku Pembacokan Terhadap Polisi Minta Maaf, 40 Orang Masih Diburu

7 Maret 2021
Tikus Australia Jadi Korban Pertama Pemanasan Global

Hanya Petani Nekat, Memasang Jebakan Tikus Berlistrik

7 Maret 2021







  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In