Sabtu, Februari 4, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar Kota

Sepekan Operasi Patuh Candi, Polda Jateng Tindak 7.571 Pelanggar

Achmad Khalik by Achmad Khalik
29 Juli 2020 | 15:09
in Kota, Solo dan Sekitar
Sepekan Operasi Patuh Candi, Polda Jateng Tindak 7.571 Pelanggar

Anggota Polda Jateng memberikan sosialisasi agar masyarakat menjaga protokol kesehatan dengan mengenakan masker (foto: Khalik Ali)

Share on FacebookShare on Twitter

Solo — Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah mencatat ada sebanyak 7.571 pelanggar lalu lintas dalam sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2020. Sedangkan, untuk angka kecelakaan mencapai 201 kejadian.

“Dalam Operasi Patuh kali ini, kami mengedepankan tindakan pendisiplinan masyarakat untuk tertib berlalu lintas dengan mengedepankan preemtif dan preventif humanis selain itu juga memberikan sosialisasi dan imbauan tentang bagaimana masyarakat bersikap di masa adaptasi kebiasaan baru,” terang Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdiat saat dikonfirmasi, Rabu (29/7).

BacaJuga

Polda Jateng dan Polres Boyolali Uji Coba ETLE Drone di Exit Tol Mojosongo

Bidik Pelanggar Lebih Jitu, ETLE Drone Diuji Coba

Tak Cuma CCTV ETLE, Polisi Gunakan Drone untuk Menangkap Pelanggar Lalu Lintas

Selain pelanggaran aturan lalu lintas, Operasi Patuh Candi 2020 juga menyasar pengguna jalan yang tidak mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah di masa pandemi Covid-19.

“Anggota selalu mengingatkan kepada pengguna jalan untuk menjaga kesehatan menggunakan masker saat berkendara atau beraktivitas di luar rumah guna selalu menaati protokol kesehatan dari pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19,” jelas Arman.

Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, pihaknya tetap menindak pengguna kendaraan yang tidak taat aturan dengan memberikan sanksi tilang. Khususnya, bagi pelanggar yang membahayakan hingga berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Penindakan pelanggar lalu lintas berbeda dari tahun-tahun sebelumnya (di tengah pandemi Covid-19). Namun, jika ada pengendara yang melanggar dan membahayakan nyawa dikenakan sanksi tegas,” katanya.

Tercatat, dari jumlah pelanggar sebanyak 7.571, pengendara yang ditilang sebanyak 3.574 orang. Lalu, mendapat teguran sebanyak 4.892 pengendara.

Kendaraan roda dua tetap menjadi pelanggar terbanyak dibanding dengan kendaraan roda empat dan kendaraan barang. Jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor adalah melawan arus lalu lintas dan tidak menggunakan helm dan pelanggaran stop line.

Kemudian jenis pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda empat adalah pelanggaran stop line, melaju di bahu jalan tol, melawan arus lalu lintas dan menggunakan strobo atau rotator.

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: Operasi Patuh Candipolda jatengrazia

Previous Post

Anggota DPRD Solo Mengeluh Hasil Tes Swab Belum Keluar

Next Post

Pengamat Bicara Omnibus Law Bisa Bangkitkan Perekonomian Pasca Pandemi

Achmad Khalik

Achmad Khalik

Berita Terkait

Polda Jateng dan Polres Boyolali Uji Coba ETLE Drone di Exit Tol Mojosongo

Polda Jateng dan Polres Boyolali Uji Coba ETLE Drone di Exit Tol Mojosongo

28 Januari 2023
Bidik Pelanggar Lebih Jitu, ETLE Drone Diuji Coba

Bidik Pelanggar Lebih Jitu, ETLE Drone Diuji Coba

20 Januari 2023

Tak Cuma CCTV ETLE, Polisi Gunakan Drone untuk Menangkap Pelanggar Lalu Lintas

19 Januari 2023

Polda Jateng Uji Coba ETLE Drone di Terminal Penggung Klaten

19 Januari 2023

Akhir Januari 2023, Satlantas Boyolali Mulai Berlakukan Tilang Manual

19 Januari 2023

Satpol PP Klaten Razia PGOT, Manusia Silver Ikut Diamankan

18 Januari 2023
Next Post
Pengamat Bicara Omnibus Law Bisa Bangkitkan Perekonomian Pasca Pandemi

Pengamat Bicara Omnibus Law Bisa Bangkitkan Perekonomian Pasca Pandemi

Terkini

DPR Sebut Perpanjangan Jabatan Kades Bukan Fokus Revisi UU Desa

DPR Sebut Perpanjangan Jabatan Kades Bukan Fokus Revisi UU Desa

4 Februari 2023
Pasar Ikan Balekambang Solo Diaudit, Akankah Ditutup? 

Pasar Ikan Balekambang Solo Diaudit, Akankah Ditutup? 

4 Februari 2023
Minibus Tabrak Tiang Listrik lalu Terguling ke Sawah, Satu Penumpang Tewas

Minibus Tabrak Tiang Listrik lalu Terguling ke Sawah, Satu Penumpang Tewas

4 Februari 2023
Bejad Moral! Ayah Tega Cabuli Puteri Kandung Selama Tujuh Tahun

Bejad Moral! Ayah Tega Cabuli Puteri Kandung Selama Tujuh Tahun

4 Februari 2023
Beli Tiket KA Jarak Jauh Bisa Dapatkan Hadiah Umroh, Ini Infonya

Beli Tiket KA Jarak Jauh Bisa Dapatkan Hadiah Umroh, Ini Infonya

4 Februari 2023





  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved