Solo — Sebanyak puluhan sepeda motor terjaring razia di Kawasan Jalan Jendral Sudirman (Jensud), Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Sabtu (1/8) malam. Pengendara yang terjaring razia, sebagian besar tidak membawa kelengkapan berkendara hingga menggunakan knalpot brong.
“Total ada 53 kendaraan yang terjaring razia,” terang Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Satya Permadi kepada wartawan, Minggu (2/8).
Pihaknya akan melakukan tindakan tegas berupa sanksi tindak pelanggaran (tilang) bagi pengendara kendaraan yang tak patuh aturan lalu lintas. Terlebih, membahayakan diri dan pengguna jalan yang lain.
“Apalagi ini momennya juga masih dalam Operasi Patuh Candi 2020. Sehingga, melalui kegiatan ini kami ingin mengedukasi masyarakat agar tertib berkendara,” jelas Afrian.
Pantauan Timlo.net, sejumlah pengendara motor nampak kaget saat anggota Polresta Solo menggelar razia di lokasi tersebut. Sempat ada beberapa diantara mereka yang hendak memutar kembali kendaraannya. Namun, lantaran Jalan Jendral Sudirman dibuat lajur terpisah maka pengendara motor tak bisa berbuat banyak.
“Pelanggaran yang terjadi mulai dari tidak mengenakan helm, berbonceng tiga, tidak membawa kelengkapan kendaraan, hingga knalpot brong,” ungkap Afrian.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk taat dan patuh terhadap peraturan lalu lintas yang ditetapkan. Dengan patuhnya masyarakat, dapat meminimalisir tingkat kecelakaan lalu lintas.