Jakarta – Buron kasus Bank Bali, Djoko Tjandra yang baru saja ditangkap di Malaysia, diketahui beberapa kali keluar masuk Indonesia menggunakan jalur darat melalui perbatasan Entikong, Kalimantan Barat. Anggota DPR RI, Eva Yuliana meminta polisi mengusut pelanggaran yang mungkin dilakukan jajaran imigrasi.
Eva Yuliana dari Komisi III yang membidangi masalah hukum, hak asasi manusia dan keamanan. Dia mengapresiasi jajaran Polri yang sudah berhasil menangkap Djoko, juga ketegasan Kapolri Jenderal Idham Azis karena telah mengusut bawahannya yang diduga bersalah membantu pelarian Djoko Tjandra.
“Harus ada pengusutan di imigrasi, kemungkinan adanya oknum yang membantu membuat paspor di imigrasi Jakarta Utara, juga kemungkinan adanya oknum yang membantu menghapus Djoko Tjandra dari daftar cekal, dan bisa jadi oknum yang membantu Djoko tjandra melalui jalur darat di perbatasan Kalimantan Barat dan Serawak, Malaysia,” tegas Eva dalam siaran pers yang diterima Timlo.net, Minggu (2/8).
Politisi Partai Nasdem asal Solo itu menyebut, penangkapan Djoko Tjandra barulah permulaan, jaringan mafia hukum di Kepolisian, Kejaksaan, Imigrasi, dan Pengadilan wajib diusut sehingga hal yang mencoreng wajah hukum Indonesia tidak terulang kembali.
“Komisi III akan terus meminta mitra kami untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum yang sudah membantu Djoko Tjandra dan meminta mereka untuk memperbaiki institusinya yang sudah tercoreng akibat kasus Djoko Tjandra ini. di Panja pengawasan hukum kami tidak akan berhenti sampai semua oknum yang membantu bisa diadili juga,” tutup Eva.
Editor : Ari Kristyono