Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Sabtu, 6 Maret 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Dua Penghina Ahok Jadi Tersangka, Tapi Tidak Ditahan

3 Agustus 2020 , 06:32 WIB
| 
Wahyu Wibowo - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Jabat Komut Pertamina, Ahok Diminta Jokowi Kembangkan Produksi Biofuel

Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (M.Ismail)

Timlo.net – Dua orang penghina Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan keluarganya di media sosial sudah ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya. Kedua pelaku adalah berinisial KS dan EJ telah sudah ditetapkan tersangka. Namun polisi tidak menahan keduanya.

Seperti dilansir dari laman humas.polri.go.id, Minggu (2/8), Basuki Tjahja Purnama melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik di media sosial ke Polda Metro Jaya. Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, laporan Komisaris Utama PT Pertamina teregistrasi dengan nomor polisi LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ/Tanggal: 17 Mei 2020.

BacaJuga

Enam Polwan Brimob Diterjunkan Ikut Buru KKB di Papua

Ganjar dan Risma Borong Kerajinan Karya Disabilitas Temanggung

Kemenkes: Belum Ada Bukti Varian Baru Covid-19 Lebih Ganas

Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya meringkus dua pelaku. Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda. Salah satu pelaku diamankan di daerah Bali, dan satu pelaku lainnya diamankan di Medan, Sumatera Utara. Adapun bentuk pencemaran nama baik yang dilakukan para pelaku yakni menghina ibu dan keluarga dari Basuki Tjahja Purnama.

“Keduanya tidak ditahan. Tetapi untuk perkara kasusnya sendiri tetap berlanjut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Ia memaparkan, karena ancaman hukuman yang dikenakan terhadap para pelaku di bawah empat tahun, sehingga pelaku tidak ditahan.

“Untuk hukumannya 4 tahun, maka dari itu kita tidak tahan, kalau hukumannya 5 tahun atau di atasnya baru kita lakukan penahanan,” jelasnya.

Sumber: humas polri

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: ahokBasuki Tjahaja Purnamamedia sosialpenghina

Related Posts

Dua Orang Pengunggah Video Syur Mirip Artis GL Ditangkap
Nasional

Dua Orang Pengunggah Video Syur Mirip Artis GL Ditangkap

2 Maret 2021
Ini yang Dilakukan Virtual Police Jika Ada Netizen yang Melakukan Tindak Pidana
Nasional

Ini yang Dilakukan Virtual Police Jika Ada Netizen yang Melakukan Tindak Pidana

25 Februari 2021
Posting Hoaks, Pemuda Pasar Kliwon Diamankan Aparat
Kota

Posting Hoaks, Pemuda Pasar Kliwon Diamankan Aparat

19 Januari 2021
PSIS Tuntut Penyelesaian Renovasi Stadion Jatidiri
Bola

Pemerhati Digital PSIS Tumbuh Pesat di Tahun 2020 Meski Dihantam Pandemi Covid-19  

7 Januari 2021
Begini Kelanjutan Kasus Viral Kapolsek Jatisrono Dituding Tendang Pelanggar Razia Masker
Sosial

Pemosting Minta Maaf, Kapolsek Jatisrono Belum Tentukan Langkah Hukum

24 Desember 2020
Begini Kelanjutan Kasus Viral Kapolsek Jatisrono Dituding Tendang Pelanggar Razia Masker
Sosial

Begini Kelanjutan Kasus Viral Kapolsek Jatisrono Dituding Tendang Pelanggar Razia Masker

24 Desember 2020
loading...



Terkini

RSGM Soelastri Layani Vaksinasi Covid-19 untuk 126 Lansia

RSGM Soelastri Layani Vaksinasi Covid-19 untuk 126 Lansia

6 Maret 2021
Sogo Kembali Ajak Berdonasi untuk Puskesmas

Sogo Kembali Ajak Berdonasi untuk Puskesmas

6 Maret 2021
Enam Polwan Brimob Diterjunkan Ikut Buru KKB di Papua

Enam Polwan Brimob Diterjunkan Ikut Buru KKB di Papua

6 Maret 2021
Harga Cabai Mahal, Pemkab Klaten Kesulitan Operasi Pasar

Harga Cabai Mahal, Pemkab Klaten Kesulitan Operasi Pasar

5 Maret 2021
Lagi, Aksi Pencuri Motor Terekam Kamera

Siap Terapkan Tilang Elektronik, Polres Karanganyar Pasang 15 CCTV

6 Maret 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In