Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Selasa, 9 Maret 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Tim Tripartit Selesai Bahas RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

3 Agustus 2020 , 10:16 WIB
| 
Dhefi Nugroho - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Tim Tripartit Selesai Bahas RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

sumber: InfoPublik

Timlo.net – Tim Tripartit telah menyelesaikan pembahasan RUU Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan. Tim Tripartit yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/buruh, dan pemerintah, secara intens terus berdialog selama hampir sebulan untuk membahas subtansi RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan ini.

“Seluruh masukan dari tim Tripartit ini akan dipergunakan sebagai rumusan penyempunaan dari Draft RUU Cipta Kerja yang telah disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hasil rumusan penyempurnaan ini akan segera disampaikan ke DPR,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dilansir dari laman InfoPublik, Senin (3/8).

BacaJuga

Cabang E-Sport Dipertandingkan pada Porprov Jateng 2022

AHY Serahkan Dokumen Keabsahan, Kemenkumham: Akan Kami Pelajari

Produktifitas Berkurang, Harga Cabai Rawit di Temanggung Semakin Pedas

Pembentukan Tim Tripartit ini sebagai tindak lanjut dari pertemuan tanggal 3 Juli 2020 yang dihadiri seluruh pimpinan Kadin/Apindo dan pimpinan Serikat pekerja/buruh.

Sedikitnya, Tim Tripartit telah melakukan 9 (sembilan) kali pertemuan dalam kurun waktu waktu dari tanggal 8 Juli s.d 23 Juli 2020.

Menaker Ida mengatakan, pembahasan dan dialog yang dilakukan Tim Tripartit dilakukan dalam suasana yang penuh keakraban. Semua pihak bersepakat untuk bersama-sama mendalami dan melakukan pembahasan substansi ketenagakerjaan yang diatur dalam RUU Cipta Kerja.

“Dinamika yang terjadi selama pertemuan tersebut, tentunya menjadi warna tersendiri bagi seluruh anggota Tim. Dialog yang dinamis namun tetap kondusif, patut dibanggakan,“ kata Menaker Ida.

“Perbedaan pendapat adalah soal biasa dalam pembahasan. Ini mencerminkan tidak ada kekangan dari pihak manapun karena semua anggota diberikan kesempatan yang sama untuk berpendapat meskipun berbeda pandangan. Suasana yang kondusif juga mencerminkan kedewasaaan berpikir dan sikap yang arif dari semua anggota Tim,” jelas Ida.

Dari hasil pembahasan Tim Tripartit, kata Menaker Ida, memang tidak semua materi yang dibahas mencapai kesepahaman bersama. Namun perlu digarisbawahi bersama adalah bahwa sepaham atau tidak, semua anggota Tim mempunyai komitmen dan niat yang sama untuk menyelesaikan pembahasan.

Menaker Ida mengatakan, pemerintah telah mencatat banyak masukan yang bersifat konstruktif selama pembahasan tersebut berlangsung. Pendapat dan pandangan yang disampaikan oleh Tim akan menjadi bahan pertimbangan Pemerintah dalam menyampaikan usulan penyempurnaan RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan.

Semua materi muatan tersebut telah selesai dibahas. Namun terdapat beberapa materi yang tercapai kesepahaman bersama, namun ada juga yang tidak. Pemerintah akan mendalami dan mencermati kembali masukan-masukan dari Tim dan mencari jalan tengah atas beberapa perbedaan pandangan baik dari unsur pekerja/buruh, pengusaha, maupun pemerintah.

“Untuk selanjutnya saya selaku penerima amanat dari Menko Perekonomian maka kami akan menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan dari Tim Tripartit ini kepada Menko Perekonomian. Untuk kemudian diserahkan ke DPR untuk proses pembahasan berikutnya,” kata Menaker Ida.

sumber: InfoPublik

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: Omnibus Lawruu cipta kerjatim tripartit

Related Posts

Izin Dipermudah, Jokowi Undang Investor Luar Masuk Indonesia
Bisnis

Izin Dipermudah, Jokowi Undang Investor Luar Masuk Indonesia

19 November 2020
Setelah Menolak Omnibus Law, ke Mana Mahasiswa?
Pendidikan

Setelah Menolak Omnibus Law, ke Mana Mahasiswa?

6 November 2020
Dalam Audiensi, Buruh Sampaikan Penolakan UU Cipta Kerja
Sosial

Dalam Audiensi, Buruh Sampaikan Penolakan UU Cipta Kerja

21 Oktober 2020
Buruh dan Elemen Pemuda Tolak Aksi Anarkis Omnibus Law
Sosial

Buruh dan Elemen Pemuda Tolak Aksi Anarkis Omnibus Law

20 Oktober 2020
Polisi Selidiki Siapa di Balik Akun @digeeembok
Nasional

GBJ Bakal Demo di Depan Istana, Polda Metro Ingatkan Ini

15 Oktober 2020
DPR Serahkan Naskah Final UU Cipta Kerja kepada Pemerintah, Setebal 812 Halaman
Nasional

DPR Serahkan Naskah Final UU Cipta Kerja kepada Pemerintah, Setebal 812 Halaman

14 Oktober 2020
loading...



Terkini

Pemkab Karanganyar Longgarkan Aturan Pesta Pernikahan

Pemkab Karanganyar Longgarkan Aturan Pesta Pernikahan

9 Maret 2021
Juliyatmono Minta Satpol PP Santun dalam Bertugas

Juliyatmono Minta Satpol PP Santun dalam Bertugas

9 Maret 2021
Pembobol Mesin ATM Lintas Provinsi Ditangkap di Klaten

Pembobol Mesin ATM Lintas Provinsi Ditangkap di Klaten

9 Maret 2021
Mobil Sayur Terperosok ke Parit di Jalur Karangpandan-Mojogedang

Mobil Sayur Terperosok ke Parit di Jalur Karangpandan-Mojogedang

9 Maret 2021
Cabang E-Sport Dipertandingkan pada Porprov Jateng 2022

Cabang E-Sport Dipertandingkan pada Porprov Jateng 2022

9 Maret 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In