Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Selasa, 2 Maret 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Truk Batu Bata Pembawa 131 Kg Sabu Diamankan, Dua Orang Ditangkap

4 Agustus 2020 , 06:27 WIB
| 
Wahyu Wibowo - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Takut Ditangkap, Pencuri Handphone Sembunyi di WC Umum

Ilustrasi (ist)

Timlo.net — Peredaran ratusan kilogram narkoba jenis sabu berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Barang haram tersebut diselundupkan menggunakan kendaraan satu truk berisi batu bata.

Dikutip dari laman ntmcpolri.info, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Kamis (30/7) pukul 01.00 WIB di daerah Cikunir, Jakarta Selatan. Atas laporan dari masyarakat dan penyelidikan selama tiga bulan terakhir, Nana mengatakan pihaknya mendapatkan informasi akan ada pengiriman paket sabu di lokasi tersebut.

BacaJuga

Masuk Tempat Hiburan Malam-Minum Miras, Anggota Polri Bakal Disanksi Tegas

Dua Orang Pengunggah Video Syur Mirip Artis GL Ditangkap

Positif Konsumsi Sabu, Selebritis Jennifer Jill Jalani Rehabilitasi

“Kita mengamankan barang buktinya sabu 131 kilogram, satu truk fuso warna kuning dan dua unit handphone. Untuk modus operandi sebenarnya ini untuk pengiriman menggunakan truk sebagai kamuflase. Seolah-olah truk ini mengangkut batu bata dan di dalamnya itu ada sabu,” ungkap Nana di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/8).

Nana mengatakan ada dua tersangka inisial AP alias Beduk dan HG alias Bonges yang ditangkap terkait kasus tersebut. Ratusan kilogram sabu yang hendak diedarkan itu berasal dari jaringan Sumatera hingga Jawa.

Dia menjelaskan saat diamankan, barang bukti ratusan kilogram sabu tersebut dimasukkan ke dalam enam tas oleh kedua tersangka dan kemudian keenam tas tersebut diletakkan di tumpukan batu bata yang berada di muatan truk fuso tersebut.

“Jadi ini adalah pengiriman sabu dari jaringan Sumatera-Jawa melalui Jakarta. Ini memang teknik yang digunakan memakai teknik kover. Dua tersangka tadi berikut 131 kilogram sabu ini disimpan dalam enam tas yang berisi plastik kemasan silver yang disimpan di tumpukan batu bata,” jelas Nana.

Nana juga mengatakan kedua tersangka yang diamankan tersebut hanya berstatus sebagai kurir. Dia menyebut pihaknya masih mengejar satu tersangka lain inisial S yang merupakan pelaku utama dari transaksi tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 Sub Pasal 111 ayat (2) Juncto Pasal 132 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Sumber: ntmc

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: KurirnarkobasabuTruk Batu Bata

Related Posts

Positif Konsumsi Sabu, Selebritis Jennifer Jill Jalani Rehabilitasi
Nasional

Positif Konsumsi Sabu, Selebritis Jennifer Jill Jalani Rehabilitasi

2 Maret 2021
Positif Konsumsi Benzo, Selebgram Millen Cyrus Terciduk di Kafe
Nasional

Positif Konsumsi Benzo, Selebgram Millen Cyrus Terciduk di Kafe

28 Februari 2021
Kapolri Harus Tindak Tegas Polisi yang Salahgunakan Narkoba
Nasional

Kapolri Harus Tindak Tegas Polisi yang Salahgunakan Narkoba

20 Februari 2021
Polresta Solo Tangkap 11 Tersangka Kasus Narkoba dalam Dua Pekan Terakhir
Kota

Polresta Solo Tangkap 11 Tersangka Kasus Narkoba dalam Dua Pekan Terakhir

18 Februari 2021
Jalanan Berkabut, Pengemudi Harus Ekstra Waspada
Kota

Antisipasi Penyelundupan Narkoba di Bandara, Angkasa Pura I Gandeng BNNK Solo

12 Februari 2021
Tawarkan Mobil Murah, Ternyata Penipu
Nasional

Pasutri Bandar dan Kurir Sabu Diamankan Polisi

11 Februari 2021
loading...



Terkini

PSIS Development Resmi Diluncurkan, Cetak Pesepakbola Modern

PSIS Development Resmi Diluncurkan, Cetak Pesepakbola Modern

2 Maret 2021
Dirut PSS Punya Usulan Menarik tentang Nasib Kompetisi

Rekrut Sejumlah Pemain Bintang, Komposisi Skuat PSS Capai 90 Persen

2 Maret 2021
Harga Cabai Rawit Makin Pedas, Pembeli Menjerit

Harga Cabai Rawit Makin Pedas, Pembeli Menjerit

2 Maret 2021
Kenaikan Harga Cabai Sumbang Inflasi di Solo

Kenaikan Harga Cabai Sumbang Inflasi di Solo

2 Maret 2021
Minat Masyarakat Tinggi, Layanan KRL Bakal Ditambah Sampai Madiun

Minat Masyarakat Tinggi, Layanan KRL Bakal Ditambah Sampai Madiun

2 Maret 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In