Solo — Dinas Kebudayaan Solo mendorong agar pegiat seni-budaya tetap bisa berkreasi di masa pandemi. Namun, demikian untuk setiap kegiatan yang diadakan harus disertai dengan izin dari Pemkot Solo.
“Kami mendukung penuh inovasi yang dilakukan pelaku seni-budaya yang ada di Solo untuk tetap mengadakan pertunjukkan di tengah pandemi,” ujar Kepala Bidang Pelestarian Budaya, Dinas Kebudayaan Solo, Is Purwaningsih, Selasa (4/8).
Ia mengatakan, untuk persoalan penyelenggaraan pentas seni-budaya, alternatif yang bisa diambil saat ini adalah pentas virtual dengan berbagai pembatasan. Begitu juga dengan kegiatan pelatihan seperti sanggar juga dapat dilakukan sevara virtual.
“Kami tidak melarang mengadakan kegiatan pertunjukan seni asalkan kegiatan tentunya didahului pemberitahuan dan izin resmi dari pemerintah, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” kata Is Purwaningsih.
Pihaknya optimistis pelaku seni budaya di Solo bisa menyesuaikan era new normal dengan tetap mengadalan pertunjukkan dengan penerapan prorokol kesehatan. Di sisi lain, setiap giat seni budaya yang digelar membutuhkan izin untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan secara maksimal.
“Misalnya penyemprotan disinfektan secara berkala sebelum dan sesudah kegiatan, selain itu ada pembatasan kapasitas maksimal, dan lainnya,” jelasnya.
Menurutnya, sudah ada beberapa pelaku seni budaya yang mulai mengadakan pentas seni secara virtual. Hal ini membuktikan pelaku seni budaya di Solo sudah mulai menyesuikan diri untuk bertahan dalam situsi pandemi.
“Harapannya Virus Corona cepat berakhir sehingga pelaku seni budaya Solo bisan kembali pentas seperti biasanya,” tambahnya.
Editor : Marhaendra Wijanarko